Bupati Sanggau Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance itu digelar secara virtual. dan dihadiri langsung B

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sanggau, Paolus Hadi saat menyerahkan nota pengantar KUA PPAS APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Sanggau, Jumadi di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kamis 29 Juli 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2021 dalam rangka Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2022 di  Aula Kantor DPRD Sanggau, Kamis 29 Juli 2021. 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance itu digelar secara virtual. dan dihadiri langsung Bupati Sanggau, Paolus Hadi, perwakilan Forkopimda, dan beberapa Kepala OPD Sanggau

Rapat tersebut dengan agenda nota pengantar Bupati Sanggau terhadap KUA-PPAS APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2022. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa, Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. 

Tambah Pengetahuan Penanganan Covid-19, Polres Sanggau Gelar Binteknis Pelatihan Tracer Covid-19

Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

Berdasarkan RKPD tahun 2022 tema pembangunan Kabupaten Sanggau adalah penguatan Infrastruktur Ekonomi melalui aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing dan pelayanan umum. 

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sanggau)

"Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 difokuskan pada upaya pencapaian target sebagaimana tertuang dalam RPJMD serta meningkatkan kualitas capaiannya dengan titik berat pada upaya penguatan struktur ekonomi dan pemulihan pasca pandemi Covid-19,"ujarnya.

Prioritas pembangunan tahun 2022 tersebut mengikuti prinsip money follow program dengan semangat berdompu dalam mewujudkan visi Sanggau maju dan terdepan. 

"Arah kebijakan pembangunan daerah tersebut merupakan pedoman untuk menentukan formulasi kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Prioritas yang ditetapkan mencerminkan urgensi permasalahan dan isu strategis yang hendak diselesaikan sesuai visi dan misi kepala daerah,"ujarnya.

Walaupun, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, didalam dokumen RPJMD ada penekanan prioritas pada setiap tahapan berbeda-beda, Namun memiliki kesinambungan dari satu periode ke periode lainya dalam rangka mencapai sasaran.

Lanjutnya, Secara khusus prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Sanggau tahun 2022 diarahkan dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut. Pertama, pemulihan pasca pandemi Covid-19 yang diarahkan pada pemulihan daya beli masyarakat, pemulihan sektor utama penggerak perekonomian, penguatan sistem kesehatan, dan sistem ketahanan bencana.

Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Polres Sanggau Kembali Gelar Vaksinasi Massal Tahap II

Kemudian, penanganan masalah sosial dan kemiskinan sebagai dampak Covid-19, penguatan data dan integrasi progam/kegiatan. Kedua, prioritas kegiatan tahun 2021 yang tertunda karena adanya refocusing dan realokasi anggaran, terutama yang memiliki dampak pengungkit ke perekonomian masyarakat, menjadi prioritas di tahun 2022.

Ketiga, meningkatkan sinergi dan integrasi antar program dan kegiatan agar mencapai hasil yang optimal. dan keempat, meningkatkan keunggulan kompetitif pada sektor ekonomi unggulan, terutama pada sektor pertanian. 

Berkenaan dengan target ekonomi makro yang ingin dicapai pada tahun 2022 berdasarkan RKPD Kabupaten Sanggau tahun 2022 dapat disampaikan berikut, pertumbuhan PDRB ditargetkan sebesar 5,68 persen, laju inflasi ditargetkan sebesar 3,24 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved