Bupati Sanggau Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance itu digelar secara virtual. dan dihadiri langsung B
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sanggau, Paolus Hadi saat menyerahkan nota pengantar KUA PPAS APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Sanggau, Jumadi di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kamis 29 Juli 2021.
Kemudian, tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 4,09 persen, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 3,20 persen, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 3,62 persen, Indek Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan sebesar 67,33 persen, dan indek kepuasan masyarakat ditargetkan sebesar 90.00 persen.
"Dalam rangka mencapai target indikator makro tersebut, pada kesempatan ini akan saya sampaikan beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 antara lain kebijakan daerah tentang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. (*)