Solusi 13 Tribun Pontianak

Jalani Peran Sebagai Dokter Relawan Rumah Isolasi, Tekankan Pentingnya 6 M

Pada tahap ketiga inilah dokter jaga melakukan telemedicine dengan pasien, dan menentukan apakah pasien tersebut layak untuk isolasi mandiri di rumah,

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Solusi 13 Tribun Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lebih dari dua tahun Pandemi COVID-19 menghantam Indonesia, dan baru-baru ini Kota Pontianak kembali masuk ke zona merah dan tengah menerapkan PPKM Level 4. Melonjaknya angka ini membuat masyarakat kewalahan dan tak terkecuali tenaga medis yang turun langsung ke "medan peperangan".

Dokter Relawan Covid-19, dr Jihan Anugrah, yang menjadi relawan di Rumah Isolasi Covid 19 Nipah Kuning, membagikan kisahnya serta informasi yang diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai Covid-19, pada Bebincang Spesial "Solusi 13" Tribun Pontianak.

Sebagai Dokter di Rusunawa Rumah Isolasi Covid 19, ia menjelaskan jika prosedur untuk dirawat di rusunawa sebenarnya mudah sehingga masyarakat perlu memeriksakan dirinya ke Puskesmas dan hanya melewati beberapa prosedur.

"Yang pertama, pasien atau keluarga bisa lapor ke Puskesmas yang sesuai dengan alamat domisili, yang kedua pihak Puskesmas akan mengirimkan data ke admin Rusunawa dan yang ketiga ditindaklanjuti oleh dokter jaga," ungkapnya, Selasa 27 Juli 2021.

Pada tahap ketiga inilah dokter jaga melakukan telemedicine dengan pasien, dan menentukan apakah pasien tersebut layak untuk isolasi mandiri di rumah, dirawat di rusun, ataupun langsung ke rumah sakit.
Dan setelah pasien di acc oleh dokter jaga, datanya akan diteruskan ke Dinas Kesehatan.

Proses ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pasien yang ingin di rawat di rusunawa, sedangkan tenaga medis, dan terutama ruangan terbatas.

"Selain itu juga di bagi lagi dari Dinas Kesehatan Kota, Rusunawa Nipah Kuning Dalam, kalau KTP pasien bukan dari Kota Pontianak akan kita arahkan ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) atau ke Unit Pelatihan Kesehatan (UPELKES), yang dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Sehingga dapat terbagi dan merata," ungkapnya saat menjadi narasumber Bebincang Spesial Solusi 13 dalam rangka HUT ke-13 Tribun Pontianak yang didukung oleh PLN Kalbar, XL Axiata, dan Epson.

Ia menceritakan jika seorang dokter ataupun tenaga kesehatan pasti akan merasa senang jika pasiennya sembuh, tapi untuk kondisi pandemi dan sekarang sudah ada mutasi membuatnya dilema, karena efek samping dari Covid, dapat menimbulkan Long Covid, meskipun pasien Covid tersebut tanpa gejala atau Covid ringan.

Long Covid inilah yang mengintai para penyintas Covid, dan dapat menimbulkan gejala yang bermacam-macam, mulai dari saraf dan yang paling parah bisa sampai depresi, kalau ke paru-paru bisa batuk dalam jangka waktu panjang, sesak, mudah lelah, dan terganggunya konsentrasi.

Cara Mengatasi Sesak Nafas karena Covid 19, Tips Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Umum Persahabatan

Ketika ditanyai duka menjadi dokter relawan Covid-19, ia mengatakan jika dukanya pasti banyak, terkait stigma dan hoax.

"Untuk stigma, misalnya sekarang prosedur masuk kerja harus sampai swab nya negatif, padahal kalau secara ilmiah, swab itu digunakan hanya untuk menegakkan diagnosis, kalau dia gejala ringan atau sedang, ketika sudah isolasi 10-14 hari tanpa gejala, itu sebenarnya sudah bisa ke masyarakat, tapi kalau orang tersebut gejala berat memang harus sampai PCR negatif. Karena kalau kita mau menunggu pcr sampai negatif itu bisa sampai 3 bulan lamanya. Kita kan di sini tidak punya alat seperti genome sequencing dan segala macam itu. Jadi kita tidak tahu itu yang periksa sebenarnya sisa-sisa virus atau memang virusnya. Jadi memang kembalikan lagi ke gejala, hasil pemeriksaan pasiennya seperti pemeriksaan lab, rontgen untuk menilai kesembuhan," jelasnya kepada Tribun.

Ia menghimbau untuk pasien isolasi mandiri harus memastikan tidak bergejala atau gejala ringan, dan lingkungan rumahnya atau kamar memiliki ventilasi yang baik.

Selain itu, pasien juga harus mengenali tanda dan gejala Covid, kapan gejala ringan, kapan gejala sedang, dan kapan gejala berat,
lalu pasien harus memiliki alat yang disediakan di rumah, seperti, termometer (pengukur suhu tubuh), oximeter (pengukur saturasi tubuh). Dan untuk protokol Isolasi Mandiri (Isoman) harus dipatuhi, tetap harus di rumah, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menerapkan etika batuk.

Protokol isoman, pasien harus memeriksa suhunya di pagi dan sore hari, periksa saturasi oksigen, pantau laju nafas karena Covid memiliki gejalanya yang tidak sebentar, berikan makanan bergizi yang sesuai dengan panduan gizi seimbang.

Sedangkan untuk kegiatan harian, pisahkan cucian kotor, bersihkan kamar setiap hari, cuci alat makan sendiri, periksa suhu tubuh dan saturasi serta tidur di kamar terpisah dengan keluarga lain.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved