Pedulilindungi.id Sertifikat Vaksin Download ! Mudah, Cara Melihat Sertifikat Vaksin secara Online

Untuk diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 selama 21-25 Juli 2021........................

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com
Ilustrasi sertifikat vaksin covid 19 terbaru. 

"Pada prinsipnya pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 yang sebelumnya merupakan PPKM Darurat di 139 kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ujar Wiku.

Dalam waktu yang bersamaan, pemerintah juga memberlakukan PPKM Mikro.

Kebijakan tersebut berlaku untuk RT/RW yang berada di zona merah Covid-19 atau yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 5 rumah.

Implementasi PPKM Mikro diperketat di 28 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen level 3 di luar Pulau Jawa dan Bali. PPKM Mikro juga diterapkan di tingkat desa atau kelurahan.

Aturan tentang PPKM Mikro terbaru dituangkan dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.

"Dengan detail peraturan juga tetap sama," terang Wiku.

Meski terdapat perubahan istilah, Wiku menegaskan, detail aturan pembatasan PPKM Level 4 dan PPKM Mikro tetap sama.

"Penting untuk diketahui perubahan kebijakan yang dilakukan berupaya untuk menyesuaikan dengan dinamika kondisi Covid-19 nasional," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perubahan istilah itu diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Presiden memerintahkan agar tidak lagi menggunakan nama PPKM darurat ataupun mikro. Namun, kita gunakan yang sederhana yaitu PPKM Level 4 yang berlaku hingga tanggal 25 Juli 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Rabu 21 Juli 2021 malam.

(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved