Info Stimulus

LOGIN cekbansos dan Ketahui Penerima Bansos Tunai BST Rp 600 Ribu dan Tambahan Beras 10 Kilo

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Editor: Marlen Sitinjak
https://cekbansos.kemensos.go.id/
Cara Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp 600 Ribu dan Tambahan Beras 10 Kg dari Bulog. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bansos tunai mulai disalurkan melalui kantor pos.

"Sejak minggu lalu sudah disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Risma melalui keterangan tertulis, Selasa 13 Juli 2021 lalu.

Adapun para penerima akan mendapatkan bansos tunai sebesar Rp 600 ribu (BST dua bulan) serta tambahan berupa beras 10 kg dari Bulog.

SUDAH CAIR! Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp 600 Ribu dan Tambahan Beras 10 Kg dari Bulog

Cara Cek Penerima Bansos Tunai

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik [LINK]

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Bansos PKH dan BST Cair, Cek Penerima Bansos Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK KTP

Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Dari pengalaman pada bulan-bulan sebelumnya, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Penerima BST Meninggal Dunia, Apakah Masih Bisa Diambil

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Link DTKS Kemensos Go ID Pakai NIK KTP Sendiri Login cekbansos.kemensos.go.id Penerima Bantuan BST

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos Tunai Mulai Disalurkan Lewat Kantor Pos, Penerima Dapat Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved