Penerima BST Meninggal Dunia, Apakah Masih Bisa Diambil
Halo Bun. Mohon penjelasannya. Apakah kalau dapat bantuan BST kalau orangnya meninggal dunia masih bisa diwakilkan untuk diambil atau bagaimana Bun. M
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun. Mohon penjelasannya. Apakah kalau dapat bantuan BST kalau orangnya meninggal dunia masih bisa diwakilkan untuk diambil atau bagaimana Bun. Mohon informasinya.
Terima
08535567xxxx
Halo terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Data yang kami terima untuk BST ini merupakan data dari pemerintah pusat.
• Bantuan PPKM Darurat, Pemerintah Mulai Distribusikan 190 Ton Beras Penerima Manfaat di Pontianak
Kemudian, jika ada KPM BST yang meninggal dunia dan masih ada ahli waris yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan KPM yang meninggal, maka masih bisa diberikan.
Akan tetapi jika KPM tersebut KK tunggal, maka BST tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah pusat dan pada saat pengembalian, akan diganti oleh Kementerian Sosial sehingga nantinya akan muncul data baru.
Zaenal Hamid
Kepala Kantor Pos Pontianak
(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)