Satlantas Bengkayang Manfaatkan MPLS SMA Negeri 2 Bengkayang Guna Sosialisasi Aturan Lalu Lintas
Satlantas Polres Bengkayang melalui Unit Dikyasa Lantas melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi di SMA Negeri 2 Kabupaten Bengkayang.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan oleh Satlantas Polres Bengkayang guna memberikan sosialisasi tentang peraturan lalu lintas serta Protokol Kesehatan Covid-19, Minggu 18 Juli 2021.
Satlantas Polres Bengkayang melalui Unit Dikyasa Lantas melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi di SMA Negeri 2 Kabupaten Bengkayang.
Kegiatan sosialisasi dari Satlantas Polres Bengkayang ini dipimpin oleh Kanit Dikyasa Lantas IPDA Pariani bersama anggota melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan selalu disiplin serta mematuhi protokol kesehatan.
Kanit Dikyasa IPDA Pariani menyampaikan, bahwa pentingnya Sosialisasi UU Nomer 22 Tahun 2009 tentang UU lalu lintas angkutan jalan serta penekanan terhadap Siswa dan Siswi baru, yang masih dibawah umur tidak diizinkan mengendarai kendaraan, guna terciptanya kamseltibcar lantas.
“Sesuai dengan tugas kami wajib menyampaikan kepada Siswa/ Siswi Baru yang masih di bawah umur untuk tidak bersepeda Motor disaat hendak ke sekolahnya," ujar IPDA Pariani.
• Personel TNI dan Polri di Bengkayang Turun ke Jalan Bagikan Paket Sembako kepada Warga
IPDA Pariani menghimbau, kepada para siswa-siswi yang belum dikategorikan dapat mengendarai kendaraan dengan usia yang belum diizinkan, diharapkan orang tua tidak mengizinkan dan diantar ke saja ke sekolah.
“Himbauan untuk tertib lalu lintas kami mewanti- wanti kepada Siswa dan Siswi baru, yang belum cukup umur agar diantar oleh orang tua serta patuhi prokes Covid-19 sehingga selamat dan sehat dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar," tukasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Bengkayang)