PPKM Mikro, Bupati Sambas Minta Masyarakat Patuhi Prokes

peninjauan ke lapangan yang dilakukan pada Sabtu 17 Juli 2021 malam itu adalah untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya Pandemi Covid-19.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Sambas, Satono menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada pedagang, didampingi oleh Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo dan Dandim 1208/Sambas. Saat melaksanakan inspeksi ke Kecamatan Pemangkat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sambas yang terdiri dari Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo dan Dandim 1208/Sambas melaksanakan inspeksi ke Kecamatan Pemangkat, untuk meminta masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kata dia, peninjauan ke lapangan yang dilakukan pada Sabtu 17 Juli 2021 malam itu adalah untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya Pandemi Covid-19.

"Kita menjalankan instruksi Mendagri dan Surat Keputusan Bupati Sambas nomor 100/13/2021 tentang PPKM Mikro, kita ingin masyarakat kita sehat, dan tidak terpapar Covid-19," ujarnya, Minggu 18 Juli 2021.

"Jadi tadi malam kita bersama Forkopimda dan Forkopimcam datang untuk meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Ini tidak untuk menutup usaha masyarakat, usaha masyarakat tetap berjalan tapi mesti memenuhi protokol kesehatan Covid-19," tegasnya.

Petani Sambas Bisa Dapatkan Jutaan Rupiah Dari Panen Rambutan

Satono mengatakan, pada kesempatan itu dia menyampaikan kepada masyarakat jika semua kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di tengah pandemi tetap mesti berjalan.

Seperti pedagang kaki lima, warung kopi dan lainnya mesti tetap berjalan. Namun demikian kata dia, juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Untuk warung kopi misalnya, Bupati meminta kepada pengusaha warung kopi taat akan protokol, dan maksimal jam 10 malam sudah harus tutup.

"Aktivitas malam kita batasi sampai jam 10 malam, ini kita lakukan untuk menjaga stabilitas, karena mengingat kita sekarang berada di zona orange. Ini kita lakukan, karena kita sayang, kita cinta masyarakat Sambas," ungkapnya.

"Jadi kita lakukan sosialisasi agar masyarakat bisa patuh dan ikut dengan instruksi Menteri Dalam Negeri," tegas Satono.

Dengan demikian, ia berharap agar patroli-patroli rutin yang dilakukan Pemda bersama forkopimda bisa membuahkan hasil. Tidak ada kerumunan, dan semua kegiatan dan aktivitas malam bisa tutup di jam 10 malam.

"Mudah-mudahan kalau kita disiplin, dan taat pada aturan yang ada. Insyaallah saya yakin kita akan terbebas dari virus Covid-19," tutupnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved