Apakah TV Tabung Bisa Menerima Siaran TV Digital ? Simak Cara Cek Perangkat Televisi Siaran Digital

Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah bisa menerima siaran TV Digital atau tidak, berikut langkahnya.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
https://www.instagram.com/kemenkominfo/
Info migrasi siaran digital 2021. 

Adapun proses peralihan dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital sudah dimulai saat ini.

Tentunya bagi masyarakat yang tinggal di daerah Kabuapaten dan Kota yang sudah masuk tahap satu, tentunya masrakat penikmat siaran televisi mesti bersiap beralih ke siaran tv digital.

Untuk itu kalian yang ingin mendapatkan siaran televisi digital dengan gambar dan suara yang jernih tentunya dapat mengupdate informasi mengenai siaran TV Digital yang terus disosialisasikan oleh Kominfo.

Seperti diketahui pemerintah sedang melaksanakan program migrasi dari TV analog ke tv Digital yang dilaksanakan secara bertahap 2021.

Dari masa-ke masa, siaran televisi analog yang telah mengudara selama puluhan tahun di Indonesia akan digantikan dengan siaran TV digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Program migrasi siaran dgital ini masih dalam proses dan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara masyarakat masih bisa menonton siaran tv analog, namun sudah dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke siaran digital dengan memasang Set Top Box tentunya bagi televisi yang belum memiliki perangkat siaran TV digital.

Kemkominfo juga menyampaikan masyarakat tidak perlu panik dan harus meluruskan persepsi mengenai TV digital.

Telvisi digital itu gratis dengan layanan Free to Air (FTA). TV digital bukan streaming internet lewat gawai.

Bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit, bukan juga TV box atau smart TV yang terhubung internet.

Perbedaan Tv Analog dan Digital Lengkap Cara Dapatkan Siaran TV Digital 2021

Cara Dapatkan Siaran TV Digital

• Untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama kamu perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

• Kedua, kamu memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

• Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

• Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder set top box.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved