Penanganan Covid
Wakil Presiden Maruf Amin Tegaskan Tak Ada Penutupan Masjid Selama PPKM Darurat
Pernyataan itu disampaikan Ma'ruf Amin agar masyarakat tidak mendapatkan informasi keliru terkait hal tersebut.
Menurutnya, kata ditutup bisa diartikan masyarakat sebagai penutupan total fungsi masjid sebagai rumah ibadah.
“Kurang tepat bila hanya melihat masjid sebagai rumah ibadah, padahal masjid bisa dijadikan tempat syi’ar dan pusat edukasi, sangat disayangkan bila masjid betul-betul ditutup,” katanya dilansir dari laman resmi MUI.
Namun demikian, dirinya menyarankan agar pemerintah mempertegas batasan masyarakat bisa melaksanakan ibadah.
“Perlu diatur sampai mana batasan masyarakat bisa melaksanakan ibadah,” katanya.
Pada kesempatan itu dirinya juga memberikan saran pada pemerintah agar daerah zona merah harus lebih diperketat protokol kesehatannya.
Beberapa protokol itu jelas Kiai Cholil, seperti pemberlakuan pengecekan suhu dan batas kapasitas di masjid, apabila sudah berlebih jangan lagi menampung jamaah yang bisa menimbulkan kerumunan.
“Terkait hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah untuk beri edukasi pada takmir-takmir masjid. Bagi masyarakat juga mohon kerjasamanya apabila ada tanda-tanda demam sebaiknya tidak perlu pergi ke masjid,” tutur Kiai Cholil.
Menurutnya Cholil, kegiatan yang bisa dilakukan di masjid yakni memfungsikan rumah ibadah tersebut sebagai posko penanganan Covid-19.
Ditambahkan Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah ini, dalam hal edukasi pencegahan penularan maupun batuan sosial dan ekonomi.
Sumber: Tribunnews, MUI