Varian Delta Bermutasi Cepat, Pemerintah Siapkan Skenario PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu

Sri Mulyani sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia berencana menerapkan PPKM Darurat dan berpotensi diperpanjang sampai 6 minggu jika risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.

Skenario PPKM Darurat diperpanjang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

Mengutip Kompas.com, pernyataan tersebut terdapat dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin 12 Juli 2021.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Polisi Paksa Putar Arah Pada Penyekatan PPKM Darurat, Kapolresta: Keselamatan Warga Hukum Tertinggi

Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat.

Sementara pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen - 5,4 persen.

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN.

Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian.

Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberlakukan masa PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Bahkan, bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved