Polisi Paksa Putar Arah Pada Penyekatan PPKM Darurat, Kapolresta: Keselamatan Warga Hukum Tertinggi
Dengan penutupan ini memang ada gejolak di masyarakat, tetapi saya harapkan masyarakat mengikuti
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepolisian memaksa beberapa pengendara untuk putar arah di sejumlah titik penyekatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Senin 12 Juli 2021. Beberapa pengendara dipaksa putar arah karena bersikeras ingin melewati penyekatan.
Sedikit kemacetan memang tak terelakkan akibat penyekatan itu, terutama di jam-jam padat. Tidak hanya kendaraan pribadi yang terjebak kemacetan, truk-truk tronton juga terlihat merayap.
Beberapa pengendara sepeda motor pun nekat menyalip mobil dan bahkan truk tronton. Beberapa petugas gabungan yang berjaga langsung mengarahkan kendaraan untuk tak memaksa masuk ke Pontianak. Maka dari itu, banyak warga yang memilih jalur-jalur alternatif.
Meskipun demikian, Kapolresta Pontianak Kota, Kombespol Leo Joko Triwibowo memastikan hari pertama PPKM Darurat berjalan lancar. Walaupun, diakuinya terdapat gejolak di masyarakat dan kepadatan arus lalu lintas di titik lokasi penyekataan.
Di wilayah hukum Polresta Pontianak, dikatakannya, terdapat enam titik lokasi utama penyekataan sebagai pencegahan mengurangi mobilitas masyarakat. Di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Adisucipto, Jalan Tanjung Raya 2, Jalan Karet, Jalan Ya’ M Sabran, dan Jalan Khatulistiwa.
Semua itu merupakan seluruh titik pintu masuk utama Kota Pontianak Selain itu, jalanan di pusat kota pun juga turut dilakukan rekayasa lalu lintas penyekatan dan penutupan.
"Dengan penutupan ini memang ada gejolak di masyarakat, tetapi saya harapkan masyarakat mengikuti," ujar Leo Joko Triwibowo.
• 7 Titik Pos Penyekatan Jalan di Pontianak Selama PPKM Darurat
Ia berharap seluruh masyarakat mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan, tidak lantas memaksakan kehendak.
"Ini semua untuk keselamatan rakyat, karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, bila hanya segelintir orang, nanti akan berdampak kepada yang ratusan ribu," tegasnya.
Kombespol Leo mengungkapkan, dari Data Dinas Kesehatan (Diskes) Pontianak, sebanyak 19 orang meninggal dunia karena Covid-19, Minggu 11 Juli 2021 kemarin. Lalu, hingga Senin 12 Juli 2021 siang, sebanyak delapan orang meninggal dunia.
"Saya harapkan, seluruh masyarakat menyadari, ini merupakan bencana sosial dan diharap dapat dihadapi bersama. Taati kebijakan pemerintah dalam delapan hari ini, Insya Allah kita dapat menekan penyebarannya," harapnya.
[Update Berita Terkait PPKM Darurat]
70 Persen Patuh
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa 70 persen warga sudah mematuhi aturan yang berlaku. "Sudah 70 persen warga kota patuh PPKM darurat, tapi masih ada yang belum tahu dan mengerti tentang PPKM, sehingga tokonya yang non ktitikal maupun esensial masih buka," ujarnya.
Ia menerangkan dengan diberlakukan PPKM darurat ini mobilitas masyarakat sudah menurun dari sebelumnya. Namun yang masih ramai adalah warga dari luar Kota Pontianak.
"Untuk mobilitas sudah jauh menurun, tapi masih terjadi kepadatan terutama di batas kota dimana warga luar kota yang akan masuk kota sangat dibatasi," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sejumlah-anak-bermain-bola-di-titik-penyekatan-3.jpg)