Penanganan Covid
Ruang ICU Rumah Sakit Pontianak Penuh, Pemkot Siapkan Rusunawa Nipah Kuning Jadi RS Lapangan
Langkah lain yang dilakukan adalah mempersiapkan beberapa puskesmas yang bisa menampung untuk perawatan isolasi.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, ruang ICU RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, penuh.
Hal itu diketahuinya setelah melakukan pemantauan secara langsung pada hari Selasa 13 Juni 2021.
Sementara untuk ruang isolasi masih tersisa 10 tempat tidur.
Menurut Edi di laman Pemkot Pontianak, jika terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang membutuhkan perawatan, maka pihaknya akan mengambil langkah darurat dengan menambah tempat tidur pada ruang isolasi.
• Monitor Pelaksanaan PPKM Darurat, Wali Kota Pontianak Sebut 80 Persen Warga Sudah Patuh
Langkah lain yang dilakukan adalah mempersiapkan beberapa puskesmas yang bisa menampung untuk perawatan isolasi.
Termasuk sedang mengupayakan agar Rusunawa Nipah Kuning bisa menjadi rumah sakit lapangan.
Terkait ketersediaan oksigen di RSUD SSMA Kota Pontianak, Edi meminta rumah sakit untuk memastikan ketersediaan oksigen.
Pihaknya juga melakukan koordinasi bersama Tim Satgas Oksigen Provinsi Kalbar serta pemasok oksigen.
"Setelah terbentuknya Tim Satgas Oksigen, ketersediaan oksigen bisa dibantu jika ada kekurangan dari provinsi," katanya.
• Kadishub Pontianak Sebut Mobilitas Masyarakat Selama PPKM Darurat Berkurang
Sementara itu, sejak diberlakukannya PPKM Darurat, Edi menilai 80 persen masyarakat sudah mematuhi kebijakan tersebut.
Terutama para pelaku usaha yang sifatnya non esensial dan kritikal.
Namun demikian, pihaknya masih menemukan sejumlah tempat usaha non esensial yang membuka tokonya.
Kepada mereka yang melanggar, pihaknya meminta agar ditutup sementara selama berlakunya PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM Darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya non esensial harus ditutup sementara," katanya.
Edi mengimbau seluruh masyarakat mematuhi kebijakan PPKM Darurat demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
• Ketua MUI Kalbar dan Ketua PGI Kalbar Dukung PPKM Darurat Singkawang-Pontianak, Ini Seruannya
"Kunci kesuksesan PPKM Darurat ini adalah kepatuhan masyarakat sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas," kata Edi.
Terkait penyekatan jalan, Edi menyebut memang sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan itu sebagai upaya mengurangi mobilitas warga.
Dirinya tidak menampik masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal.
Untuk penyekatan memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Leo Joko Triwibowo mengatakan, tujuan penyekatan di sejumlah ruas jalan ini dalam rangka mengurangi mobilitas warga sehingga lebih memilih untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Sehingga upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal," katanya.
"Kita berharap di Kota Pontianak bisa menjadi zona hijau yang saat ini masih berada pada zona merah," tuturnya.
Menurutnya, dalam penyekatan apabila masyarakat menyampaikan kegiatan dan tidak sesuai dengan yang diperbolehkan untuk masuk penyekatan maka akan dialihkan arusnya.
Sedangkan bagi pelaku usaha non esensial yang masih membandel, maka pihaknya bersama Satpol PP Kota Pontianak akan memberikan teguran sebanyak dua kali.
"Jika dua kali diberikan teguran masih melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan tegas pidana karantina kesehatan," katanya.
"Ini bisa dikenakan untuk pelanggaran karantina kesehatan karena sudah dua kali mendapatkan teguran," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menyampaikan, selama PPKM Darurat, mobilitas masyarakat di perbatasan kota Pontianak dengan kabupaten lain mulai berkurang.
Menurut Utin, kurangnya mobilitas tersebut kemungkinan karena banyak PNS yang bekerja dari rumah.
Meskipun ada beberapa instansi seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP tetap bekerja di kantor.
"Untuk mobilisasi transportasi yang dari luar kota juga berkurang, karena kan sulit untuk masuk kota karena ada penyekatan 24 jam di batas kota," katanya.
Sumber: Tribun Pontianak, Pemkot