Monitor Pelaksanaan PPKM Darurat, Wali Kota Pontianak Sebut 80 Persen Warga Sudah Patuh

Meskipun demikian, Edi menerangkan, bahwa memang masih ditemui sejumlah tempat usaha non esensial yang masih membuka tokonya.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan melakukan patroli monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa kepatuhan masyarakat terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sudah 80 persen.

Hal tersebut dikatakan Edi usai melakukan patroli monitor PPKM darurat di wilayah Kota Pontianak Kalimantan Barat bersama Kapolresta Pontianak Kota Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan menggunakan motor.

"Sejak diberlakukan PPKM Darurat mulai Senin (12 Juli 2021) kemarin 80 persen masyarakat sudah mematuhi. Terutama pelaku usaha yang sifatnya non esensial dan kritikal," kata Edi Rusdi Kamtono usai monitoring pelaksanaan PPKM Darurat menggunakan sepeda motor, Selasa 13 Juli 2021.

Meskipun demikian, Edi menerangkan, bahwa memang masih ditemui sejumlah tempat usaha non esensial yang masih membuka tokonya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar para pelaku usaha tersebut menutup toko atau tempat usahanya sementara waktu selama diberlakukan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Kadishub Pontianak Sebut Mobilitas Masyarakat Selama PPKM Darurat Berkurang

Edi pun memaklumi pada hari kedua ini masih ditemukan tempat usaha non esensial masih buka.

"Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM Darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya non esensial harus ditutup sementara," ungkap Edi.

Selain itu, Edi juga menyampaikan untuk kondisi arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan, memang sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan yang dilakukan, lantaran sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat.

Ia pun tidak menampik masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal.

"Untuk penyekatan memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan. Seperti di Jalan Ahmad Yani dan Gajah Mada," tambah Edi.

Edi Rusdi Kamtono pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kunci kesuksesan PPKM Darurat ini adalah kepatuhan masyarakat sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. (*)

 (Simak berita terbaru dari Pontianak)Monitor Pelaksanaan PPKM Darurat, Wako Pontianak Sebut 80 Persen Warga Sudah Patuh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved