Tak Lelah Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Sambas Utara, Misni Safari : 15 Tahun Kami Terus Berjuang
Meski saat ini memang terkendala moratorium tentang pembentukan daerah otonomi baru, namun mereka di kepanitiaan tetap masih terus berjuang memekarkan
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Panitia Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Utara (KSU) Misni Safari mengatakan jika mereka terus berjuang untuk bisa secepatnya merealisasikan pemekaran Kabupaten Sambas Utara.
Meski saat ini memang terkendala moratorium tentang pembentukan daerah otonomi baru, namun mereka di kepanitiaan tetap masih terus berjuang memekarkan wilayah Kabupaten Sambas.
Saat ini kata dia, perjuangan mereka sudah mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Sambas. Dan proposal pengajuan DOB itu sudah di telaah oleh pihak pemerintah daerah Kabupaten Sambas.
• Ferdinan Solihin Minta Napak Tilas Ke Makam Sultan Sambas Menjadi Agenda Wajib Setiap Tahun
"Alhamdulillah perjuangan kawan-kawan didukung oleh DPRD, dengan didukung oleh keputusan DPRD No 2 tahun 2008, tentang dukungan pembentukan Kabupaten Sambas Utara," ujarnya, Minggu 11 Juli 2021.
"Sekarang perjuangan kita sudah kurang lebih 15 tahun, sejak dicanangkan sejak pada tahun 2006 lalu. Dan kaderisasi terus kita lakukan untuk merawat semangat pemekaran, dan kita terus melaksanakan Musyawarah Besar KSU untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah berdasarkan UU 23 tahun 2014," ungkapnya, di Musyawarah Besar Kabupaten Sambas Utara, ke IV di Hotel GW, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.
Seiring berjalannya waktu kata Politisi PAN itu, maka ada beberapa aturan yang berubah. Dan mereka juga terus berupaya mengikuti perubahan tersebut.
"Sekarang aturan baru terus berubah-ubah, bukan hanya lagi berkenan dengan wilayah dan administratif. Tapi juga mesti melampirkan dokumen dukungan Desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan pemekaran wilayah," katanya.
"Dan Alhamdulillah, dalam tiga tahun berkat dukungan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Dapil 5, perjuangan KSU terus berlanjut. Dan dari hasil konsolidasi kita di dua dapil, yakni dapil Jawai-Jawai Selatan dan Teluk Keramat, Tangaran, Paloh dan Galing siap untuk bergabung di Kabupaten Sambas Utara nantinya," tegasnya.
• Beri Rasa Amanan kepada Warga, Personel Polsek Sambas dan Polsek Paloh Lakukan Patroli
Saat ini kata Misni, syarat untuk dukungan Desa perlahan-lahan sudah terpenuhi. Kata dia, sudah lebih dari 75 persen yang disyaratkan sudah dilampirkan oleh mereka.
"Dari 73 Desa yang bergabung dengan KSU, 61 diantaranya sudah melaksanakan Musdes, dan insyaallah kita targetkan 100 persen nanti akan melaksanakan Musdes. Walaupun syaratnya minimal 75 persen dari seluruh desa yang hendak bergabung dengan KSU," katanya.
"Untuk progres pekerjaan panitia pemekaran KSU ini, kita sudah mendapatkan dukungan dari Kesultanan Alwazikubilah Sambas, DPRD, Bupati Sambas dan Juga proposal ini sudah sampai ketangan Ketua DPD RI, bapak AA La Nyala Matalitti," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)