Khazanah Islam

Syarat Menjadi Imam dan Makmum dalam Shalat Berjamaah dan Tata Cara Shalat Berjamaah

Hukum Shalat berjamaah sangat dianjurkan atau sunnah mu’akkadah khusus untuk Sholat Fardhu.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Shalat Berjamaah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat Berjamaah adalah Salat yang dilaksanakan lebih dari satu orang baik Shalat Fardhu maupun Sholat Sunnah.

Hukum Shalat berjamaah sangat dianjurkan atau sunnah mu’akkadah khusus untuk Sholat Fardhu.

Sementara Shalat Sunnah, di antaranya lebih baik dikerjakan sendiri-sendiri.

Shalat berjamaah tidak sekadar shalat bersama-sama. Shalat berjamaah harus ada yang menjadi imam.

Sedangkan lainnya menjadi makmum. Imam dan makmum harus memenuhi syarat tertentu.

Bacaan Duduk di Antara Dua Sujud dalam Shalat Fardhu dan Artinya

Tata Cara Shalat Berjamaah

- Imam berdiri di depan makmum

- Takbiratul Ihram seraya melafalkan niat menjadi imam. Makmum melafalkan niat menjadi makmum

- Membaca doa iftitah, surat al-Fatihah, dan surat pendek.

- Dalam shalat Maghrib, Isya’, dan Subuh, imam membaca surat al-Fatihah dan surat atau ayat pada raka’at pertama dan kedua dengan suara yang keras.

- Pada Shalat Dhuhur dan Asar, imam membaca al-Fatihah dengan suara yang lirih.

- Pada saat imam membaca surat al-Fatihah, makmum mendengarkan bacaan imam.

Bacaan Doa Tahiyat Akhir Shalat dan Artinya Lengkap dengan Tata Cara Duduk Tasyahud Akhir

- Setelah imam selesai membaca surat al-Fatihah imam diam sejenak, kemudian membaca surat atau ayat al-Qur’an. Ketika imam diam, makmum membaca surat al-Fatihah.

- Setelah selesai membaca al-Fatihah dan surat, imam ruku’ diikuti makmum.

- Imam bangun dari ruku’ sambil membaca doa i'tidal. Makmum mengikuti.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved