Khazanah Islam
Niat Sholat Dzuhur Sendiri di Rumah, Apakah Shalat Dzuhur Bisa Dijamak dengan Sholat Ashar?
USHOLLII FARDHODL DHUHRI ARBA'A RAKA'AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA-AN MA'MUUMAN LILLAAHI TA'AALA.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Ushalli fardhodl dhuhri arba’a raka’aatim mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta’aala
Artinya : “Aku berniat shalat fardhu Dzuhur empat raka’at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala”
• Pengumuman Hasil Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Adha 2021: Cek Link Live Streaming KompasTV
Apakah Shalat Dzuhur bisa dijamak dengan Sholat Ashar?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita bisa melihat dalil Shalat Jamak dari hadits Rasulullah SAW berikut ini:
Jika Rasulullah melakukan perjalanan sebelum matahari condong ke barat maka beliau mengakhirkan Shalat Dhuhur hingga waktu shalat ashar.
Setelah itu, beliau SAW akan singgah sebentar dan menggabungkan kedua Shalat, yaitu Dhuhur dan Ashar.
Namun jika matahari telah lebih dulu condong ke barat maka beliau Saw akan lebih dulu shalat dhuhur baru kemudian menunggang untanya. (HR. Muttafaq ‘Alaih).
Dalam hadits yang lain, Rasulullah SAW bersabda:
Rasulullah SAW melaksanakan Shalat Dhuhur dan Ashar dengan cara menjama’.
Shalat Maghrib dan Isya dengan cara menjama’ tanpa adanya rasa takut dan tidak dalam keadaan perjalanan.
Imam Malik berkata: “Saya berpendapat bahwa Rasulullah melaksanakan shalat tersebut dalam keadaan hujan” (HR. Baihaqi).
Dua hadis di atas menggambarkan Nabi SAW pernah mempraktekkan pelaksanan menjama’ Shalat.
Artinya, Shalat Dzuhur bisa dijamak dengan Sholat Ashar.
Hadis pertama menguraikan tentang jama’ taqdim yang pernah dilakukan Nabi, dan kedua berkenaan dengan praktek jama’ takhir.
Keduanya dipraktekkan oleh Nabi pada saat sedang bepergian.