Kabur Saat dalam Perjalanan Menuju Pontianak, Tersangka Penganiayaan di Melawi Ditangkap di Sekadau
S berhasil diamankan oleh Personel gabungan Polres Sekadau dan Polres Melawi bersama warga di dusun Ensalang desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, K
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sempat kabur 3 hari di wilayah hukum Polres Sekadau, S (38) tersangka penganiayaan tiga orang di Melawi akhirnya tertangkap, Sabtu, 10 Juli 2021.
S berhasil diamankan oleh Personel gabungan Polres Sekadau dan Polres Melawi bersama warga di dusun Ensalang desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifuddin menuturkan sebelumnya S melarikan diri, saat mobil tahanan yang membawanya berhenti di salah satu SPBU di Sekadau, sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu, 7 Juli 2021.
Saat itu, diketahui S akan dibawa ke Pontianak untuk pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit Sungai Bangkong Pontianak.
• Tahanan Polres Melawi Kabur Berhasil Diringkus | Saki Bersikap Aneh, Makan Sabun & Bicara Ngelantur
"Tersangka berhasil diamankan tadi pagli, sekitar pukul 08.30 WIB, di samping Gereja di Dusun Ensalang," jelas Iptu Anuar Syarifuddin.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menuturkan, saat diamankan, tersangka mengenakan kaus lengan panjang, celana jeans hitam, sepatu kuning dan memakai topi.
"Sejak pelariannya 3 hari lalu, pencarian terus dilakukan. Apalagi, kabar pelarian tersangka sempat membuat masyarakat Sekadau khawatir," kata Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Melawi AKP M. Ginting yang turun langsung dalam pencarian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu pencarian terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Melawi. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau)