KPAD Kayong Utara Sedang Tangani 11 Kasus Guna Perlindungan Terhadap Anak

"Dari segi grafik ya memang ada peningkatan dari tahun lalu, tapi ini masih pertengahan tahun jadi kita belum tahu juga apakah signifikan atau tidak,"

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/JOVI LASTA
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara, Al Ghazaly. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara, Al Ghazaly menyampaikan, saat ini sedang menangani 11 kasus, Jumat 9 Juli 2021.

Al Ghazaly mengatakan, pihaknya saat ini sedang menangani sebanyak 11 kasus yang ada di Kabupaten Kayong Utara, berkaitan dengan perlindungan anak.

"Dari segi grafik ya memang ada peningkatan dari tahun lalu, tapi ini masih pertengahan tahun jadi kita belum tahu juga apakah signifikan atau tidak," ujar Al Ghazaly.

"Untuk sekarang, kasusnya lumayanlah. Kalau dibandingkan tahun lalu agak baik sedikit," tambahnya.

Lestarikan Budaya Kabupaten Kayong Utara, Raden Jamrudin Lakukan dari Syair Gulung dan Film

Kasus sekarang yang sedang ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah kabupaten Kayong Utara sebanyak 11 kasus yang ada di wilayah Kayong Utara.

"Total kasus sekarang ada 11 kasus," terang Ketua KPAD Kayong Utara ini.

Kasus-kasus yang mendominasi saat ini, Lanjut Al Ghazaly, yakni delapan kasus seksual yang sedang ditangani dan kasus lainnya yang berhubungan dengan perlindungan anak serta berdasarkan persentasi itu diperkirakan sekitar 70 persen.

"Data kami itu sekitar delapan kasus itu seksual, jadi kalau kita persenkan itu sekitar 70 persen itu seksual (kasus)," tutup Al Ghazaly. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved