Kota Pontianak Terapkan PPKM Darurat Mulai 12 Hingga 20 Juli 2021

Saat ini, konfirmasi positif harian aktif 200 orang, kemudian BOR ICU sudah 100 persen, dan ruang isolasi konfirmasi positif terisi hingga 80 persen.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memberikan sosialisasi kepada pengusaha di Kota Pontianak, Jumat 9 Juli 2021. Tribun Pontianak Ferryanto. 

''kita akan lakukan seleksi prioritas. Pos Penyekatan ada dua di Batu Layang yang bebatasan dengan kabupaten Mempawah, dan Sungai raya yang berbatasan dengan kabupetan Kubu raya,''terangnya.

Selain itu, nantinya di sejumlah jalan uatama di Kota Pontianak juga akan dilakukan penyekatan selama 24 jam.

"nanti akan bertugas 24 jam, dan akan dilakukan penjagaan secara bergantian,''tuturnya.

Dandim 1207 / BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan, berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama - sama mendukung kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama dalam upaya menekan penyebaran Covid 19 di Kota Pontianak.

''sudah banyak yang bertumbangan, dari aparat hingga masyarakat, oleh sebab itu kebijakan pemerintah yang ditetapkan ini semata - mata untuk melindungi masyarakat. mari kita semua lebih baik tinggal dirumah bila tidak memiliki kepentingan yang mendesak, karena ini sangat berbahaya,'' pesannya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kalbar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved