Gubernur Sutarmidji Sampaikan Dua Daerah di Kalbar Ditetapkan PPKM Darurat
Masyarakat jangan khawatir, Midji menjamin tempat yang disedikan Pemprov Kalbar adalah tempat yang nyaman serta makanan juga ditanggung.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kota Pontianak dan Singkawang resmi ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM Mikro darurat.
Penetapan Pontianak dan Singkawang sebagai daerah yang menerapkan PPKM Darurat disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
“Per hari ini Satgas Covid-19 pusat resmi menetapkan Kota Pontianak dan Singakawang harus melaksanakan PPKM darurat,” ucap Sutarmidji pada Tribun Pontianak, Jumat 9 Juli 2021.
Penetapan pemberlakukan PPKM darurat di Pontianak dan Singkawang tentunya melihat perkembangan kasus serta tingkat vatalitas yang ada pada pasien Covid-19.
• Satgas Covid-19 Pusat Tetapkan Pontianak dan Singkawang Harus PPKM Darurat
Setelah ditetapkannya Pontianak dan Singkawang sebagai daerah yang menerapkan PPKM darurat oleh Satgas Covid-19, Midji menjelaskan langkah selanjutnya akan dikeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri.
Ia berharap Wali Kota Pontianak dan Singkawang harus menerapkan instruksi dari Kemendagri tersebut.
Forkopimda Provinsi ditegaskan Sutarmidji akan membantu untuk langkah-langkah pengendalian dan penanganan.
“Kita di Provinsi akan mendukung, saat ini Pemprov menyediakan 100 tempat tidur rumah sakit lapangan yang ada di Upelkes dan saya sudah siapkan 250 tempat tidur bagi mereka yang CT atau kandungan virusnya tinggi,” ucap Sutarmidji.
Sebab bagi mereka yang mempunyai CT tinggi meskipun tidak ada gejala harus melakukan isolasi pada tempat yang telah ditentukan pemerintah.
Masyarakat jangan khawatir, Midji menjamin tempat yang disedikan Pemprov Kalbar adalah tempat yang nyaman serta makanan juga ditanggung.
Selain itu tenaga medis juga tersedia untuk mengontrol mereka yang diisolasi.
“Seluruh Kalbar, Bapak Ibu Bupati, Wali Kota saya minta setiap hasil swab yang ada dan positif, berapapun kandungan virusnya atau CT maka mereka harus diberikan obat,” katanya.
Midji menyampaikan itu, lantaran masih ada laporan masyarakat pada puskesmas tapi puskesmas setempat tidak mau memberikan obat.
Padahal menurut Sutarmidji, obat itu ada dan tersedia. Ia minta layani masyarakat dengan sepenuh hati, layani mereka yang terpapar Covid-19 dengan baik.
Mereka yang positif ditegaskannya sudah menanggung beban psikologis, sehingga jangan diacuhkan.