Tahanan Polres Melawi Kabur Saat Perjalanan Ke Pontianak, Tersangka Penganiayaan Tiga Orang Warga

Dari sejumlah informasi yang beredar di media sosial, tahanan Polres Melawi itu kabur dengan kondisi tangan masih diborgol di bagian depan

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
DPO tahanan polres melawi yang melarikan diri 

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Saki (33) terhadap tiga warga Dusun Keluat, terjadi pada Senin, 28 Juni 2021, pukul 18.30 WIB.

Jajaran Polsek Kota Baru yang menerima informasi tersebut berkordinasi dengan Puskesmas Kota Baru untuk melakukan tindakan pertama. Tiga korban penganiayaan berat yang terdiri dari satu pria dan dua orang perempuan itu tiba di puskesmas Kota Baru menggunakan speedboat dan langsung dilakukan tindakan pertama. "Dua korban dirujuk ke Nanga Pinoh menggunakan mobil ambulance Puskemas," ungkap Arbain.

Pelaku Masih Keponakan

Renta, pria berusia 45 tahun ini harus dirujuk ke RSUD Melawi dari Puskemas Kota Baru. Warga Dusun Ketuat, Desa Keluas Hulu Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, Kalbar, telinganya nyaris putus akibat sabetan parang yang dilakukan oleh keponakannya sendiri.

Selain Renta, dua tetangganya Yulianti dan Dadak juga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh Saki. Tersangka kini sudah diamankan dan ditahan di Polres Melawi.

Tindak pidana penganiayaan berat itu terjadi pada Senin, 28 Juni 2021. Siang itu, sekitar pukul 14.00 wib, Renta sedang istrihat di teras rumah setelah pulang kerja.

Tanpa sebab yang jelas Seki tiba-tiha
datang dengan menenteng sebilah parang dari arah belakang sebelah kanan Renta.

"Pelaku langsung menebas parang tersebut ke arah telinga korban sebelah kanan yang mengakibatkan telinga bagian kanan korban hampir putus," Kapolres Melawi, AKBP Sigit Elyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Bripka Arbain kepada Tribun Pontianak, Rabu 30 Mei 2021.

Renta berteriak kesakitan akibat tebasan parang tepat di telinga sebelah kanannya. Pelaku lalu pulang meninggalkan korban begitu saja. "Pada saat itu korban sempat melihat jika Saki kemudian pulang meninggalkan korban begitu saja, kemudian setelah itu korban jatuh pingsan tidak sadarkan diri," kata Arbain.

Menurur Arbain, Saki, pelaku penganiayaan berat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan keponakan korban.

"Korban menjelaskan tidak mempunyai masalah dengan pelaku. Dan korban juga masih mempunyai hubungan kekeluargaan dengan pelaku, dimana pelaku adalah keponakan dari korban itu sendiri," ujar Arbain.

Gendong Anak Pelaku

Yulianti terpaksa dirawat di Puskemas Kota Baru, akibat luka robek pada bagian kepala sebelah kanannya. Luka sepanjang 10 centimeter itu akibat tebasan parang yang dilakukan oleh Saki.

Selain Yulianti, dua warga Desa Keluas, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, juga menjadi korban amukan Saki. Renta telinganya nyaris putus. Sementara Dadak, mengalami luka robek pada bagian mulut sampai ke pipi sepanjang 15 centimeter.

Saki, pelaku penganiyaan sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved