Tahanan Polres Melawi Kabur Saat Perjalanan Ke Pontianak, Tersangka Penganiayaan Tiga Orang Warga
Dari sejumlah informasi yang beredar di media sosial, tahanan Polres Melawi itu kabur dengan kondisi tangan masih diborgol di bagian depan
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Tahanan Polres Melawi, jajaran Polda Kalbar, melarikan diri dari mobil petugas saat dalam perjalanan dari Melawi ke Pontianak, Rabu kemarin.
Saki (33) merupakan tersangka penganiayaan dengan pemberatan terhadap tiga warga Desa Keluas Hulu, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Pelaku ditangkap pada Selasa, 29 Juni 2021 lalu oleh tim Satreskrim Polres Melawi.
Penganiayaan dengan menggunakan parang itu menyebabkan tiga warga menderita sejumlah luka di bagian tubuhnya akibat sabetan parang. Mereka antara lain: Renta (45), Yulianti (31) dan Dadak (50).
Dari sejumlah informasi yang beredar di media sosial, tahanan Polres Melawi itu kabur dengan kondisi tangan masih diborgol di bagian depan saat berada di SPBU Peniti, Kabupaten Sekadau.
• Inovasi Baru, Polres Melawi Luncurkan Gerai Vaksin Presisi Keliling Datangi Warga untuk Divaksin
Diduga tahanan melarikan diri arah Tebelian Mangkang, Tinting Botok dan atau Sekitaran Kebun Surya Deli jalur Serasau Peniti.
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Elyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Bripka Arbain membenarkan informasi tersebut. Saat ini, anggota masih berupaya melakukan pencarian.
"Iya, benar kejadian tersebut. Anggota masih berupaya melakuka pencarian," katanya dikonfirmasi Tribun Pontianak, Kamis 8 Juli 2021.
Belum diketahui bagaimana kronologi tahanan tersebut bisa melarikan diri. Yang pasti, tersangka dibawa ke Pontianak dari Melawi rencananya untuk diperiksa kejiwaannya.
"Tersangka dibawa untuk memeriksa kejiwaannya ke rumah sakit sungai Bangkong di Pontianak," ujar Arbain.
Kronologi Penganiayaan
Tiga warga Dusun Ketuat, Desa Keluas Hulu, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi korban penganiyaan berat yang dilakukan oleh Saki.
Korban menderita sejumlah luka di bagian tubuhnya akibat sabetan parang. Ketiganya selamat, kini menjalani perawatan di Puskemas Kota Baru. Korban penganiyaan itu antara lain: Renta (45), Yulianti (31) dan Dadak (50).
Korban Renta mengalami luka pada bagian telinga sebelah kanan yang mengakibatkan telinganya nyaris putus. Sementara Yulianti, mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan dengan panjang kurang lebih 10 cm.
"Korban Dadak mengalami luka robek pada bagian mulut sampai kebagian pipi sebelah kiri dengan panjang kurang lebih 15 cm," Kapolres Melawi, AKBP Sigit Elyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Bripka Arbain kepada Tribun Pontianak, Rabu 30 Mei 2021.
Ketiga korban penganiayaan tiba di Puskemas Kota Baru pada Selasa, 29 Juni 2021 sekitar pukul 00.30 wib. Dua korban lainnya, Renta dan Dardak dirujuk ke RSUD Nanga Pinoh.