Info CPNS

SISTEM Seleksi CPNS Nasional 2021, BKN Rincikan Bobot Penilaian Seleksi & Sistem Kelulusan CPNS 

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
BKN
SISTEM Seleksi CPNS Nasional 2021. 

11. Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021

12. Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021

13. Pengumuman Akhir Seleksi Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021

14. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022

15. Usul Penetapan NIP CPNS 19 Januari s.d. 18 Februari 2022.

LINK Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMK, Cek Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMK !

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;

APA Itu Masa Sanggah CPNS? Ini Cara Mudah Mengajukan Sanggahan Melalui Online

10. Bersedia mengabdi di BKN dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 12 (dua belas) tahun sejak terhitung mulai tanggal CPNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved