Wali Kota Singkawang Tinjau Lokasi PETI yang Sebakan Korban Jiwa di Kelurahan Sagatani

Sehingga menurutnya, tanggung jawab penanganan PETI ini merupakan kewajiban dirinya selaku Wali Kota Singkawang dan Bupati Bengkayang.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie bersama Forkopimda tinjau lokasi PETI yang sebabkan korban jiwa di Sagatani. Selasa 6 Juli 2021. /Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie bersama Forkopimda Kota Singkawang meninjau lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa 6 Juli 2021 pagi.

Peninjauan tersebut, Wali Kota lakukan di lokasi meninggalnya lima pekerja PETI yang tertimbun longsong saat berkaktivitas berberapa waktu lalu.

"Itu yang membuat kami kesini. Yang kami tekankan disini adalah keselamatan manusia," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Selasa 6 Juli 2021.

Menurut Wali Kota, lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Kelurahan Sagatani kedepannya akan terbuka lebar. Pasalnya, sejumlah program pembangunan dari Pemerintah saat ini tengah dibangun di Kelurahan Sagatani.

Yuliani Ungkap Penyebab Singkawang Masuk Zona Merah Covid-19

Berberapa pembangunan tersebut diantaranya adalah pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN), pembangunan Bandara Singkawang, pembangunan Agro Wisata dan pembangunan Intake di Danau Serentangan.

"Saya sebutkan disini, atinya ada peluang-peluang kerja untuk bapak ibu yang pekerja ini (PETI)," katanya.

Lokasi PETI di Sagatani ini, Wali Kota katakan berada di perbatasan wilayah Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang.

Sehingga menurutnya, tanggung jawab penanganan PETI ini merupakan kewajiban dirinya selaku Wali Kota Singkawang dan Bupati Bengkayang.

Kedepannya ia bersama Bupati Bengkayang akan membahas terkait penanganan PETI di lokasi perbatasan kedua daerah ini.

"Apabila dijadikan lokasi pertambangan, maka harus ada izin resminya. Kemudian SOP-nya harus benar, sehingga tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban," katanya. (*)

(Simak berita terbaru dari Singkawang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved