www.kejaksaan.go.id cpns 2021 Web Kejaksaan Agung CPNS 2021, Info Terlengkap CPNS Kejaksaan
Dilansir dari laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, tribunpontianak.co.id menyajikan info lengkap terkait perekrutan CPNS Kejaksaan RI 2021...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP. Apabila dornisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersargkutan harus membuat surat keterangan domisili dari Lurah f Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (discan bersama dengan KTP dalam satu file);
d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah;
e. Scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi I menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif Iainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan I Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
f. Scan Ijazah Asli I Legalisir,
g. Scan Transkrip Nilai Akademik Asli / Legalisir dengan nilai IPK serendahrendahnya 2.75 (dua koma tujuh lima);
h. Scan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang ijazah aslinya belum keluar pada kolom upload ijazah dan melampirkan transkrip nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester akhir) serendah-rendahnya 2.75 (dua koma tujuh lima) pada kolom upload transkrip. Dengan catatan, apabila dinyatakan lulus seleksi akhir maka pelamar harus sudah memiliki Ijazah / transkrip nilai akademik;
i. Scan Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) dari BAN-PT yang berasal dari halaman website https://v.ww.banpt.or.id/direktorihnstitusi/pencarian institusi.php sesuai persyaratan;
j. Scan Surat Akreditasi Program Studi atau cetekan tangkapan layar (Screen Capture) dari BAN-PT yang berasal dari halaman website https:/tmvw.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian institusi.phQ sesuai persyaratan.
k. Scan Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dan derajat kedisabilitasannya (Khusus pelamar melalui Formasi Khusus Disabilitas);
l. Scan surat keterangan dari Kepala Desa / Kepala Suku yang menerangkan keturunan Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan / atau ibu) asli Papua / Papua Barat (Khusus pelamar melalui formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
3. Kualifikasi Pendidikan SLTA I SMA Sederajat, terdiri dari:
a.Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung R.I di Jakarta (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://rekrufrnen.kejaksaan.go.id), yang diketik dan ditandatangani dengan pena wama biru dan diberi materai Rp.10.OOO,OO (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani kemudian di scan sesuai aslinya (scan wama);
b.3 (tiga) surat pemyataan yang terdiri dari: (1) Surat Pemyataan sesuai Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 (2) Surat Pemyataan Mengabdi pada Kejaksaan RI dan (3) Surat Pemyataan Siap Menerima Sanksi Hukum (format dapat diunduh pada halaman website https://rekrutmen.kejaksaan.go.id). yang masing-masing dokumen diketik dan ditandatangani dengan pena warna biru dan diberi materai Rp.10.OOO.OO (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani kemudian di scan sesuai aslinya (scan warna);
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) I Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan domisili dari Lurah I Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (discan bersama dengan KTP datam satu file);
d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang wama merah;
e. Scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika. psikotropika, prekursor, dan zat adiktif Iainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan / Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
f. Scan Ijazah Asli 1 STTB Asli;
g. Scan Daftar Nilai atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Asli dengan nilai rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol-nol), apabila pelamar memiliki nitai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai Iain yang setara dengan ijazah;
h. Scan Ijazah I setifikat komputer minimal program Microsoft Omce;
i. Scan Sertifikat Beladiri I Satuan Pengamanan (khusus pelamar jabatan Pengawal Tahanan);
j. Scan asli SIM A dan SIM C (Kecuali formasi disabilitas mengupload kembali Surat Keterangan Disabilitas pada kolom upload SIM);
k. Scan Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah / Kepata Desa (khusus pelamar Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana).
l. Scan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah / Swasta I Puskesmas yang mencantumkan tinggi badan minimal, untuk laki-laki 160 (seratus enam puluh) centimeter dan untuk perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter dengan BM' 18-25 (khusus pelamar Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana).
m. Scan Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dan derajat kedisabilitasannya (Khusus pelamar Formasi Khusus Disabilitas);
n. Scan surat keterangan dari Kepala Desa / Kepala Suku yang menerangkan keturunan Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan I atau ibu) asli Papua / Papua Barat (Khusus pelamar melalui formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
Bagi Pelamar yang sudah berhasil mengunggah seluruh dokumen dapat menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.
*Catatan:
Untuk format surat lamaran dan surat pernyataan yang harus dibuat KLIK DISINI