Penganiayaan Berujung Maut, Seorang Tersangka Ditangkap Personel Polsek Ketungau Tengah Sintang

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 2 Juli 2021 dini hari bermula dari Korban yang diberitahu bahwa Ponakannya yang bernama Jeksen (21) dipukul

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Ketungau Tengah
Tersangka diamankan personel Polsek Ketungau Tengah, Senin 5 Juli 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polsek Ketungau Tengah mengamankan seorang tersangka penganiayaan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia, Senin 5 Juli 2021 pagi.

Tersangka berinisial N (37) merupakan warga Dusun Kampung Baru,  Desa Bakti Senabung Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 2 Juli 2021 dini hari bermula dari Korban yang diberitahu bahwa Ponakannya yang bernama Jeksen (21) dipukuli oleh pelaku.

Mendapati hal tersebut korban pun menggunakan sepeda motor dan langsung pergi ke rumah orangtua pelaku untuk melaporkan kejadian tersebut.

Usai mendengar perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, Siret yang merupakan ibunya pun langsung menuju TKP Pemukulan namun sesampainya di depan rumah tersangka, korban dan saksi yang yang melihat pelaku berada di tepi jalan pun langsung menghampiri dan bertanya siapa yang memukuli anaknya sambil menghunuskan parang.

Korban yang menghunuskan parang sempat didesak juga oleh tersangka yang saat itu juga membawa parang.

Karena terdesak dan berjalan mundur, korban pun terjatuh dengan posisi terlentang yang mana tersangka langsung menyerang korban yang berakhir dengan luka pada paha kirinya.

Tak berhenti disitu, tersangka pun masih melanjutkan aksinya dan tetap mengejar korban hingga mengayunkan parangnya untuk kedua kali sehingga mengakibatkan luka di bagian bahu sebelah kiri korban namun korban masih berusaha berdiri dan meminta pertolongan warga.

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga Desa Sekedau Semitau di Perkebunan Sawit

Dikarenakan TKP dan rumah warga yang cukup jauh, teriakan minta tolong dari korban pun tak terdengar oleh warga.

Setelah kejadian tersebut tersangka meninggalkan korban dan pulang ke rumah dimana korban dalam keadaan luka-luka saat ditinggalkan tersangka.

Saksi pertama yang merupakan Ibu tersangka pun langsung melaporkan hal ini pada warga dimana saksi bersama warga pun langsung mendatangi TKP dan menemukan korban sudah tergeletak di tepi jalan dekat kebun sawit dalam keadaan tak bernyawa.

Menerima laporan warga atas kejadian tersebut, Polsek langsung menerjunkan anggota untuk mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku N (37).

Dari penangkapan tersebut Polsek Ketungau Tengah mengamankan satu bilah parang sarung putih milik pelaku dan satu bilah parang sarung kayu dan pakaian milik korban.

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K melalui Kasubag Humas Polres Sintang, membenarkan peristiwa penganiayaan yang berbuntut meninggalnya seorang warga Ketungau Tengah tersebut.

"Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan saat ini Pelaku telah diamankan di Polres Sintang untuk proses lebih lanjut", Tutur Iptu Hariyanto.

Masih menurut Hariyanto, kejadian tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Sintang untuk mengetahui motif dari peristiwa tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved