Https://jakevo.jakarta.go.id Login STRP Jakarta ! Syarat STRP DKI Jakarta & Cara Mengurus STRP PPKM
Anda bisa mengecek syarat apa yang diperlukan untuk mengurus STRP di artikel ini. Termasuk, bagaimana mekanisme cara mengurusnya.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Pemprov DKI Jakarta juga memberikan cara-cara untuk mendapatkan STRP yakni sebagai berikut:
a. Pekerja sektor esensial dan sektor kritikal (perjalanan dinas dan rutinitas kantor :
- KTP pemohon
- Surat Tugas Perusahaan (rombongan dapat melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju)
- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat)
- Foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas)

b. Perorangan dengan kebutuhan mendesak :
- KTP pemohon
- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat)
- Foto 4x6 berwarna

Namun, persyaratan ini dikecualikan bagi Kementerian/Lembaga dan instansi pemerintahan baik pusat maupu daerah (TNI,Polri, Bank Indonesia, OJK dan lain-lain).

Mekanisme Permohonan STRP DKI Jakarta
Untuk mekanisme pembuatan STRP sebagai berikut :
- Pemohon dapat mengajukan melalui laman https://jakevo.jakarta.go.id.
- Setelah itu, pemohon mengisi form dan submit lalu dilakukan verifikasi berkas UP PMPTSP.
- Usai dilakukan verifikasi data dengan maksimal lima jam setelah dinyatakan persyaratan lengkap.
- STRP diterbitkan oleh DMPPTSP dan dapat langsung diunduh pada laman https://jakevo.jakarta.go.id.
STRP digunakan ketika petugas melakukan cek di lapangan dengan menunjukan kode QR pada handphone.

(*)