INFO TERLENGKAP CPNS Kementerian Perindustrian 2021, Dari Formasi Syarat Hingga Surat Lamaran CPNS
Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2021, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S-2), Strata 1 (S-1), Diploma IV...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun ini Kementerian Perindustrian membuka lowongan CPNS.
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 995 Tahun 2021, tanggal 24 Juni 2021, tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 837 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2021, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S-2), Strata 1 (S-1), Diploma IV (D-IV) dan Diploma Ill (D-111) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang wajib Anda penuhi untuk melamar di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Untuk berkas yang wajib dilampirkan KLIK DISINI.
Dilansir dari laman https://rekrutmen.kemenperin.go.id/, berikut info lengkap tentang CPNS Kementerian Perindustrian 2021.
KRITERIA PELAMAR
1. Kriteria pelamar dari masing-masing Penetapan Kebutuhan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
a. Penetapan Kebutuhan Umum
• INFO Lengkap CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2021, sscasn.bkn.go.id Login CPNS KLHK
(UPDATE berita tentang CPNS 2021 DISINI)
1) Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (Pusdiknakes/LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah (Surat Keterangan Lulus Tidak Berlaku), serta memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan lain yang ditetapkan sesuai kebutuhan jabatan.
2) Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar jika memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi disertai dengan konversi nilai IPK ke dalam skala 4.
b. Penetapan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” / Cumlaude
1) Pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
2) Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
c. Penetapan Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas
1) Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (Pusdiknakes/LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah (Surat Keterangan Lulus Tidak Berlaku), serta memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan lain yang ditetapkan sesuai kebutuhan jabatan;
• INFO Lengkap CPNS Kementerian Dalam Negeri 2021, Dari Cara Daftar & Buat Surat Pernyataan CPNS