CPNS 2021

Cara Swafoto CPNS 2021 yang Benar untuk Upload Foto di sscasn.bkn.go.id

Bagaimana swafoto CPNS 2021 yang benar ? Baca artikel ini sampai habis.........................................................................

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.com/Akbar Bhayu
Ilustrasi simulasi tes CAT BKN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pastikan swafoto kalian saat daftar CPNS 2021 atau PPPK 2021 terbaca oleh face recognition (FR).

Pada seleksi CASN 2021 ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan beberapa fitur baru, salah satunya face recognition.

Dokumen foto harus terlihat dengan jelas dan sesuai ketentuan agar dapat terbaca sistem pada proses pendaftaran CASN 2021 ini.

Pelamar calon pegawai negeri sipil ( CPNS) wajib mengunggah foto saat melakukan pendaftaran rekrutmen.

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021, terdapat dua foto yang diunggah, yaitu swafoto saat mendaftarkan akun SSCASN dan foto formal berlatar belakang merah.

Bagaimana swafoto CPNS 2021 yang benar ? Baca artikel ini sampai habis.

(Update berita tentang CPNS 2021 baca disini)

Ketentuan foto

Sebelumnya, BKN telah memperingatkan pelamar untuk memperhatikan dokumen foto yang diunggah saat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini berkaca dari kejadian peserta SKD sekolah kedinasan yang unggahan dokumen foto tak terbaca oleh face recognition (FR) saat melakukan tes dengan CAT.

Pelamar harus memastikan bahwa foto yang diunggah dapat terbaca oleh FR.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan bahwa pelamar CASN, termasuk CPNS, tidak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, melainkan foto yang menunjukkan seluruh wajah dengan jelas.

“Full face saja (fotonya), jangan full body,” ujar Paryono.

Dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah.

Dikutip dari laman resmi SSCASN, terdapat dua foto yang diunggah saat pendaftaran, yaitu swafoto dan foto formal berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 kb serta tipe jpeg/jpg.

Cara Mengecilkan Ukuran Foto Menjadi 200 kb untuk Daftar CPNS 2021 dan PPPK 2021

1. Swafoto

Swafoto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN, dengan foto yang tampak muka dengan jelas.

Swafoto berekstensi jpg/jpeg dengan maksimal ukuran 200 kb.

Berikut contohnya:  

Swafoto yang diunggah saat mendaftarkan akun SSCASN

Lihat Foto Swafoto yang diunggah saat mendaftarkan akun SSCASN.(Buku petunjuk pendaftaran sistem seleksi calon aparatur sipil negara tahun 2021).

2. Foto formal

Sementara itu, foto formal berlatar belakang merah wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi.

Foto ini berukuran 100-300 kb dengan ekstensi jpg.

Berikut contohnya:

Untuk keperluan SKD, pelamar CPNS atau PPPK yang nanti akan mendaftar, diminta memperhatikan foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body.

Untuk keperluan SKD, pelamar CPNS atau PPPK yang nanti akan mendaftar, diminta memperhatikan foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body.(Twitter BKN dan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018)

KABAR TERBARU Pendaftaran CPNS dan PPPK Kota Pontianak Tahun 2021 Ditunda, Ada Apa Gerangan?

Fitur Face Recognition (FR)

Fitur FR ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk menegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan.

Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Face recognition didapatkan dari swafoto-swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.

Unggahan swafoto akan dijadikan database untuk melakukan face recognition peserta seleksi SKD.

Saat pelaksanaan SKD, peserta login ke dalam sistem seleksi dan webcam akan menyala untuk mendeteksi wajah peserta.

Jika wajah tidak cocok, maka sistem akan terkunci.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penting, Ini Ketentuan Unggah Foto yang Benar untuk Daftar CPNS 2021

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved