CPNS 2021

Bagaimana Jika Data Tempat Lahir Tidak Ada di Referensi saat Daftar di Portal SSCASN ? Ini Solusinya

Untuk mempermudah calon peserta BKN juga telah menerbitkan buku petunjuk pendaftaran seleski CPNS 2021.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
Tangkapan layar https://sscasn.bkn.go.id/
Laman pendaftaran CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id/. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peminat seleksi CPNS PPPK Guru 2021 dapat memanfaatkan waktu pendaftaran yang telah diumumkan yakni hampir satu bulan yakni dimulai 30 Juni 2021 kemarin.

Dalam proses pendaftaran di portal SSCASN yakni di https://sscasn.bkn.go.id/ tak jarang pelamar menemui kendala atau pertanyaan dalam pengisian biodata maupun kelengkapan administrasi lainnya.

Untuk mempermudah calon peserta BKN juga telah menerbitkan buku petunjuk pendaftaran seleski CPNS 2021.

Sudah Ditetapkan oleh Kemenpan RB, Ribuan Formasi CPNS dan PPPK 2021 di Pontianak Ditunda

Satu di antara pertanyaan calon peserta yang biasanya muncul yakni, Bagaimana jika data tempat lahir tidak ada di referensi ?

Berdasarkan jawaban dikutip dari https://sscasn.bkn.go.id/faq adapun data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.

Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id

Alur pendaftaran CPNS

Daftar Akun

• Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

• Buat akun SSCASN

• Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

• Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Cara Mengecilkan Ukuran Foto Menjadi 200 kb untuk Daftar CPNS 2021 dan PPPK 2021

Daftar Formasi

• Pilih jenis seleksi

• Pilih formasi

• Unggah dokumen

• Cek resume dan akhiri pendaftaran

• Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

Seleksi Administrasi

• Panitia memverifikasi data pelamar

• Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

• Panitia mengumumkan hasil sanggah

• Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Seleksi Kompetensi Dasar

• Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

• Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar

• Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi
• Bidang

Format Baru Daftar CPNS 2021 dan PPPK 2021 Resmi Dibuka - Cek Cara Buat Akun SSCASN dan Cara Login

Seleksi Kompetensi Bidang

• Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

• Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Pengumuman Kelulusan

• Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB

• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB

• Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

• Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(sumber : https://sscasn.bkn.go.id/alur)

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved