CPNS 2021
Bagaimana Jika Data Tempat Lahir Tidak Ada di Referensi saat Daftar di Portal SSCASN ? Ini Solusinya
Untuk mempermudah calon peserta BKN juga telah menerbitkan buku petunjuk pendaftaran seleski CPNS 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peminat seleksi CPNS PPPK Guru 2021 dapat memanfaatkan waktu pendaftaran yang telah diumumkan yakni hampir satu bulan yakni dimulai 30 Juni 2021 kemarin.
Dalam proses pendaftaran di portal SSCASN yakni di https://sscasn.bkn.go.id/ tak jarang pelamar menemui kendala atau pertanyaan dalam pengisian biodata maupun kelengkapan administrasi lainnya.
Untuk mempermudah calon peserta BKN juga telah menerbitkan buku petunjuk pendaftaran seleski CPNS 2021.
• Sudah Ditetapkan oleh Kemenpan RB, Ribuan Formasi CPNS dan PPPK 2021 di Pontianak Ditunda
Satu di antara pertanyaan calon peserta yang biasanya muncul yakni, Bagaimana jika data tempat lahir tidak ada di referensi ?
Berdasarkan jawaban dikutip dari https://sscasn.bkn.go.id/faq adapun data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
Alur pendaftaran CPNS
Daftar Akun
• Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
• Buat akun SSCASN
• Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
• Lengkapi biodata dan unggah swafoto
• Cara Mengecilkan Ukuran Foto Menjadi 200 kb untuk Daftar CPNS 2021 dan PPPK 2021
Daftar Formasi
• Pilih jenis seleksi
• Pilih formasi