CPNS 2021

Panduan Cara Daftar CPNS 2021 Lengkap Alur dan Cara Bikin Akun Pendaftaran CPNS

Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik “Registrasi” dan akan tampil halaman Pendaftaran Akun SSCASN 2021.

Editor: Zulkifli
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi - Panduan daftar CPNS PPPK 2021. 

• Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik “Registrasi” dan akan tampil halaman Pendaftaran Akun SSCASN 2021.

Download Contoh Surat Lamaran CPNS 2021 dan Surat Pernyataan CASN 2021 Bengkayang dan Sintang

Cara membuat akun pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses portal SSCASN 2021 untuk buat akun di sscasn.bkn.go.id.

Nah, jika sudah muncul halaman utama portal tersebut, selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil.

Selanjutnya, masukkan sesuai KTP data-data sebagai berikut:

• Nomor Induk Kependudukan (NIK)
• Nomor Kartu Keluarga
• Nama Lengkap
• Tempat Lahir
• Tanggal Lahir

Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silakan ikuti instruksi pada Pesan Galat, bukan menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif. Kemudian masukkan Kode Captcha.

Setelah semua data di atas dimasukan, kemudian klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya.

Maka akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di ijazah.

Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari:

• Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah
• Tempat Lahir
• Tanggal Lahir
• Kemudian pastikan bahwa data tersebut sudah diisi dengan benar. Pada tahapan ini, kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

Berikutnya, masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

Khusus kolom kabupaten/kota lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (autocomplete).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved