Formasi CPNS Sekadau 2021 Lengkap dengan Syarat Pendaftaran dan Tata Cara Daftar CPNS 2021

Bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak mensyaratkan wajib mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Sekadau.go.id
Pengumuman CPNS Sekadau 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemkab Sekadau mengumumkan penerimaan CPNS 2021.

Tak hanya untuk CPNS, formasi yang tersedia juga terbuka untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau Formasi Tahun 2021 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.

Pengadaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan suku, agama, ras, golongan, atau daerah.

Bagi pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak mensyaratkan wajib mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan.

Sertifikat Kompetensi untuk tenaga teknis serta Sertifikat Pendidik (SERDIK) untuk tenaga pendidikan, jika memiliki wajib diupload pada SSCASN karena ada tambahan nilai.

Syarat Daftar PPPK Non Guru Lengkap Jadwal Seleksi CPNS 2021

Tata Cara Daftar CPNS Sekadau 2021

1. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun 2021 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal Sistem Seleksi Calon ASN Nasional (SSCASN) 2021 https://sscasn.bkn.go.id dengan tahapan sebagai berikut :

- Wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku

- Membuat akun pendaftaran melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi : NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga) atau NIK Kepala Keluarga, e-mail aktif, password Akun Portal SSCN dan pertanyaan pengaman, upload Pass Photo kapasitas minimal 120 kb maximal 200 kb, dan mencetak Kartu Informasi Akun SSCASN 2021

- Login ke Portal SSCASN alamat https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan

- Mengupload foto diri dengan memegang/memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya

- Melakukan pengisian biodata dan memilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

- Hanya dapat memilih pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) unit kerja penempatan untuk 1 (satu) kali pendaftaran

- Mengunggah dokumen persyaratan yang tercantum dalam portal SSCN

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved