Lapakasik bpjsketenagakerjaan go id Daftar Online ! Cek Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berencana mengurus klaim Jaminan Hari Tua atau JHT, BPJS Ketenagakerjaan membuka Layanan Tanpa Kontak Fisik
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
e. Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA)
DOKUMEN KLAIM
1. Mengundurkan Diri / PHK
Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Kepesertaan BPJamsostek
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- NPWP (Jika Punya)
2. Usia Pensiun
Peserta yang telah masuk usia pensiun baik yang masih dalam status aktif bekerja maupun tidak bekerja dapat mengajukan manfaat jaminan dengan melampirkan dokumen di bawah ini:
- Kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu keluarga
Tags
http //lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
https //lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
http://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Lapakasik bpjsketenagakerjaan go id Daftar Online
Rizky Prabowo Rahino
Berita Terkini Pontianak
Tribun Pontianak
Tribunpontianak.co.id
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
Cara Klaim JHT BPJSTK
Cara Klaim JHT BPJSTK Online
Berita Terkait