Lapakasik bpjsketenagakerjaan go id Daftar Online ! Cek Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berencana mengurus klaim Jaminan Hari Tua atau JHT, BPJS Ketenagakerjaan membuka Layanan Tanpa Kontak Fisik

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/#
Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. 

Link Download Form Pengajuan Klaim JHT

KLIK

Form Cetak Ulang Bukti Daftar Lapak Asik

LINK

Cek Status Klaim

LINK TRACKING

KRITERIA PENGAJUAN KLAIM

a. Mencapai Usia 56 Tahun

b. Mengalami Cacat Total Tetap

c. Berhenti Bekerja (Mengundurkan Diri atau PHK)

Dalam hal Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), didefinisikan sebagai berikut:

- Berhenti bekerja Melalui Penetapan Pengaduan Hubungan Industri

- Berhenti bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja

- Berhenti bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana

d. Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved