Dalam Rangka Hari Jadi ke-73 Polwan RI, Polres Mempawah Gelar Bhakti Kesehatan Pemberian Vaksinasi
Dikatakan Ipda Lidwina, pemberian vaksinasi ini adalah sebagai salah satu komitmen memutus rantai Covid-19, khususnya di Kabupaten Mempawah.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dalam rangka momentum hari jadi ke-73 Polwan Republik Indonesia. Polres Mempawah adakan Bhakti kesehatan pemberian vaksin secara gratis kepada masyarakat khususnya perempuan (remaja, ibu-ibu, dan lansia) di Kabupaten Mempawah.
Pelaksanaan tersebut dilakukan di Aula Rupatama Polres Mempawah, Selasa 29 Juni 2021.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Koordinator Polwan Polres Mempawah, Ipda Lidwina, mengucapkan terimakasih atas antusias masyarakat khususnya perempuan yang telah mau melakukan vaksinasi.
"Hari ini yang mendaftar untuk lakukan vaksinasi ada 150 orang, yang divaksin ada 127 (91 wanita, 36 pria), yang tunda 20 orang, dan yang tidak hadir 3 orang," jelasnya.
• Kemenag Mempawah Harap GPAI Terakomodir Ikut PPG
Dikatakan Ipda Lidwina, pemberian vaksinasi ini adalah sebagai salah satu komitmen memutus rantai Covid-19, khususnya di Kabupaten Mempawah.
Pemberian vaksin juga kata Lidwina, sebagai bentuk turut serta dalam mendukung program pemerintah untuk menghentikan Pandemi Covid-19, dengan mengajak masyarakat khususnya para perempuan di Kabupaten Mempawah untuk mengikuti kegiatan vaksin secara gratis.
"Pemberian vaksin tersebut bertujuan untuk menciptakan/menambah kekebalan tubuh dan sebagai benteng pertahanan tubuh agar masyarakat khususnya para perempuan menjadi lebih aktif dan produktif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," jelasnya.
Selain pemberian vaksin, Polwan Polres Mempawah sekaligus memberikan himbauan serta melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat khususnya para perempuan, guna memberikan edukasi terkait pentingnya mempedomani protokol kesehatan untuk mengantisipasi Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"Dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi, kita juga tetap memperhatikan dan mempedomani ketentuan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan / antisipasi penyebaran virus yang mungkin terjadi saat melakukan interaksi sosial," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Mempawah)