Bagaimana Hasil Uji Klinis Vaksin untuk Anak? APakah Vaksin Sinovac Diizinkan untuk Anak?
Penggunaan vaksin Sinovac diizinkan untuk anak usia 12-17 tahun tertuang dalam surat yang diterbitkan BPOM yang ditujukan kepada PT Bio Farma.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Angka kematian Covid-19 pada anak kini semakin meningkat.
Sedang gencar-gencarnya, pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan vaksin di daerah masing-masing.
Vaksin Sinovac untuk anak usia 12 tahun ke atas di Indonesia telah diizinkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menyusul kondisi kematian Covid-19 pada anak di Indonesia yang saat ini terus meningkat.
Seperti dilansir dari Kompas.com sebelumnya, Rabu 23 Juni 2021, dalam konferensi pers perhimpunan lima profesi dokter di Indonesia pada 18 Juni 2021 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa di tengah lonjakan kasus baru harian, terjadi juga peningkatan tajam penularan, bahkan kematian Covid-19 pada anak-anak.
[Update Berita Lainnya Disini]
• Apa Saja yang Perlu Kamu Lakukan Setelah Vaksin COvid-19? Tidak Lupa Observasi Diri
Disampaikan Ketua Umum IDAI Prof Dr. dr Aman Bhakti Pulungan, data nasional menunjukkan konfirmasi Covid-19 pada anak berusia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen.
"Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak. Data IDAI juga menunjukkan case mortality (tingkat kematian) mencapai 3 persen - 5 persen, jadi kita memiliki tingkat kematian tertinggi di dunia," ungkap Prof Aman.
Prof Aman menambahkan dari seluruh data anak yang meninggal karena Covid-19, 50 persen di antaranya adalah balita.
Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu 27 Juni 2021, vaksin Sinovac telah diizinkan penggunaannya untuk anak usia 12 tahun hingga 17 tahun.
Informasi ini sempat diunggah ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono di akun Twitter-nya.
Pandu juga membenarkan bahwa informasi terkait penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac pada anak tersebut diperoleh dari BPOM.
"Benar," kata Pandu kepada Kompas.com.
• Warga Diminta Vaksin Anak ke Tempat Resmi
Kendati demikian, hingga saat ini, konfirmasi terkait informasi tersebut belum direspon oleh BPOM.
Penggunaan vaksin Sinovac diizinkan untuk anak usia 12-17 tahun tertuang dalam surat yang diterbitkan BPOM yang ditujukan kepada PT Bio Farma.