Breaking News

Perpanjang Vaksinasi Massal, Bupati Muda : Covid-19 Bukan untuk Ditantang, Tapi Dihindari

pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 yang digelar secara massal oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kesehatan, berhasil menyuntikkan

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di Kantor Bupati Kubu Raya, pada Selasa 22 Juni 2021. 

"Jadi ayo semuanya daftarkan diri dan keluarganya. Terutama untuk lansia juga tolong diajak, yang punya orang tua punya nenek kakek diatas 60 tahun tolong dibawa. Mari kita bersama-sama melindungi diri dari penyebaran Virus Covid-19," ajak Bupati itu.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya menjelaskan bahwa, pelaksanaan vaksinasi secara massal yang digelar mencakup seluruh masyarakat.

Kata dia, tidak dan persyaratan tertentu bagi masyarakat yang menerima vaksinasi diwilayahnya.

Tim Opsnal Gabungan Polres Kubu Raya Amankan Tersangka Curanmor Yang Ditangkap di Mempawah

Hanya ia menyarankan, ketika mengikuti vaksinasi Covid-19 masyarakat tersebut dalan keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan.

"Bagi siapa saja boleh mengikuti vaksinasi massal yang kita perpanjang hingga 30 Juni 2021 mendatang ini. Maka ayo kita bersama-sama mendaftarkan diri untuk dapat menerima penyuntikkan vaskinasi massal," tuturnya.

Saat ditanyai terkait ketersediaan vial vaksinasi pula, Kepala Dinas Kesehatan memastikan stok yang dimiliki pihaknya masih sangat tercukupi. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved