Loket.com Vaksin Umum ! Ini Link Daftar Vaksin Online untuk Umum , Dimana Vaksin Covid untuk Umum ?
Bagi yang sudah mendaftar lewat online, bisa langsung datang ke tempat vaksinasinya sesuai jadwal.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Berikut ini cara daftar vaksin umum secara online melalui loket.com :
1. Kunjungi vaksin.loket.com
2. Klik lokasi yang ingin kamu pilih untuk vaksin
3. Pilih tanggal kedatangan
4. Pilih jam kedatangan
5. Isi data dengan lengkap
6. Pendaftaran selesai, e-Voucher akan dikirimkan melalui email dan Whatsapp

18 Tahun ke Atas
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan dibuka secara luas mulai Juli 2021.
Menurut Budi, pertimbangan vaksinasi untuk umum dibuka secara lebih luas di berbagai daerah disebabkan vaksin Covid-19 saat ini telah tersedia dalam jumlah banyak, sehingga stok yang ada harus cepat dihabiskan.
"Pertimbangan Juli dibuka di semua daerah, karena ini (vaksin) sudah datang banyak, jadi harus cepat dihabiskan," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kamis 24 Juni 2021.
Meski dibuka untuk umum, pemerintah mengharapkan masyarakat umum dapat mengajak lansia agar ikut serta dalam program vaksinasi.
Pasalnya, kata Budi, saat ini sangat sulit untuk mengajak lansia mau divaksin Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sudah menerima 104.728.400 dosis vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Jumlah tersebut adalah bagian dari 426,8 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah diamankan melalui berbagai pendekatan bilateral dan multilateral.
Kemenkes Hapus Syarat KTP Domisili Vaksinasi
Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menerbitkan surat edaran untuk menghapus syarat KTP domisili.
Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan itu ditujukan kepada semua Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, direktur Poltekkes, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.