FORMASI CPNS 2021 untuk Lulusan S1, Kapan Pembukan CPNS 2021?
Adapun rincian formasi CPNS 2021 dan CPPPK 2021 yang paling banyak dibutuhkan kali ini adalah sebagai berikut seperti.....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Polisi pamong praja
Formasi CPPPK
Untuk formasi CPPK formasinya adalah sebagai berikut:
1. Instansi Pusat
Penyuluh KB
Penyuluh perikanan
Penyuluh kehutanan
Perawat Perencana
2. Tingkat Provinsi
a. Guru
Guru BK
Guru TIK
Guru matematika
Guru penjaorkes
Guru seni budaya
b. Kesehatan
Perawat
Asisten apoteker
Pranata laboratorium kesehatan
Apoteker
Bidan
c. Teknis
Pranata computer
Teknik jalan dan jembatan
Instruktur
Pengelola pengadaan barang/jasa
Penyuluh kehutanan
3. Tingkat kabupaten/kota
a. Guru
Guru kelas
Guru Penjaorkes
Guru BK
Guru TIK
Guru Agama Islam
b. Teknis
Penyuluh pertanian
Arsiparis
Pranata computer
Pengelola pengadaan barang/jasa
Pamong praja
c. Kesehatan
Perawat
Bidan
Pranata laboratorium kesehatan
Perekam medis
Asisten apoteker
Baca juga: kejaksaan.go.id CPNS 2021, Link CPNS Kejaksaan 2021 & Formasi Kejaksaan 2021
Link Daftar
Untuk mendukung kelancaran seleksi ASN 2021, BKN telah melakukan peningkatan fitur pada portal SSCASN.
Link pendaftaran Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:
SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan
SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS
SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK
Saat ini, pelaksanaan seleksi untuk calon peserta yang berminat mengikuti seleksi ASN 2021 masih belum dibuka.
Seleksi sekolah pendidikan kedinasan rencananya dimulai April 2021, kemudian rekrutmen untuk PPPK guru akan dilaksanankan pada Mei-Juni 2021.
Sedangkan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK non-guru juga akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2021.
Formasi paling dibutuhkan
Mengutip Kompas.com, Jumat 26 Maret 2021 kebutuhan ASN pada 2021 adalah sebanyak 1.275.387 orang.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari:
Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang
Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang
Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS Online
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah idaman untuk beberapa orang, tidak mengherankan bilamana informasi yang berhubungan profesi ini sering kali dinanti dan dicari.
Baca juga: Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA, Info Syarat Pendaftaran Cara Daftar & Link Pendaftaran CPNS
Untuk menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS), anda harus melalui seleksi, dan ada sejumlah dokumen yang mesti disiapkan untuk formasi seleksi CPNS 2021.
Untuk anda yang hendak mendaftar, Anda dapat melakukannya dari mana saja sebab pendaftaran CPNS dilaksanakan secara online.
Cara Daftar CPNS 2021
• Kunjungi portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id
• Buat akun dengan klik menu Registrasi
• Masukkan akan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta juga Nomor Kartu Keluarga ataupun NIK dari Kepala Keluarga.
• Lengkapi akan data diri yang diminta seperti halnya Nama tanpa gelar, dan tempat tanggal lahir. Jenis kelamin, dan e-mail, serta juga pertanyaan pengamanan
Baca juga: sccasn.bkn.go.id 2021 Link Pendaftaran CPNS, Seleksi Hanya Lewat Satu Portal
• Unggah pas foto berlatar belakang merah
• Cetak Kartu Informasi Akun
• Selesai Anda memilih instansi yang bakal Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati.
Cara Memilih Instansi CPNS 2021
• Login SSCN di bkn.go.id memakai NIK dan Password pada ketika mendaftar
• Unggah foto diri sambil memegang sebuah KTP serta juga Kartu Informasi Akun
• Lengkapi data pribadi
• Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan
• Lengkapi data pada kolom yang tersedia
• Upload dokumen dan periksa resume
• Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.
• Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2021
• Scan pasfoto berlatar belakang merah
• Foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun dengan jelas
• Scan KTP
• Scan Surat Lamaran
• Scan Ijazah + Serdik/STR
• Scan Transkrip Nilai
• Dokumen lainnya yang sesuai dengan peraturan instansi yang bakal dilamar, tak terkecuali
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Mulai persiapkan dokumen-dokumen di atas untuk meregistrasi seleksi CPNS 2021.
Syarat Umum CPNS
Hal yang mesti diketahui selain sejumlah dokumen yang mesti dipersiapkan ialah syarat umum untuk meregistrasi sebagai CPNS, yaitu:
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Ketika mendaftar, paling tidak berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
• Tidak memiliki kasus pidana.
• Tidak pernah melakukan berhenti kerja atas sebuah permintaan sendiri ataupun akibat dipecat
sebagai seorang PNS dan yang lainya.
• Bukan seorang PN dan bukan pula seorang prajurit TNI, ataupun anggota dari Kepolisian Negara RI yang memang sudah terdaftar.
• Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
• Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang bakal dilamar.
• Sehat fisik dan rohani.
• Harus mau ditempatkan di semua wilayah Indonesia atau negara beda yang ditentukan oleh
Instansi Pemerintah.
Jika anda sudah mengisi syarat umum dan mengumpulkan berkas, semua dokumen itu harus discan terlebih dahulu.
Kemudian, Anda dapat mengunggahnya ke portal SSCASN.
Namun, pastikan bahwa anda telah mengerjakan registrasi untuk membuat akun.
Tahapan-tahapan Seleksi Untuk Para Pendaftar CPNS 2021
Anda pun juga harus memahami tentang tahapan-tahapan seleksi untuk para CPNS.
Tahapan-tahapan ini pun memiliki sekian banyak macam, yaitu:
• Pengumuman penerimaan CPNS
• Pendaftaran CPNS
• Seleksi Administrasi
• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
• Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
• Pengumuman kelulusan
• Pemberkasan
Tahapan-tahapan yang diserahkan tentu tidaklah gampang dan memerlukan waktu yang lumayan lama sehingga diperlukan kesabaran dan ketekunan.
Berkas Dokumen yang Dibutuhkan
Bagi Anda yang masih menunggu kepastian dan belum mempersiapkan berkas, bergegaslah untuk menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
Tak ada salahnya untuk kembali mempersiapkan syarat serta kelengkapan berkas.
Dikutip dari Tribunjogja.com adapun dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum meliputi:
1. Pas foto berlatar belakang berwarna merah
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.
Jadwal seleksi
Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:
Pengumuman seleksi: 30 Mei - 31 Juni 2021
Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
Seleksi administrasi dan pengumuman: 1-30 Juni 2021
Masa sanggah: 1-11 Juni 2021
Pelaksanaan SKD CPNS: Juli sampai September 2021
Seleksi Kompetensi PPPK non guru: Juli sampai September, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi
Seleksi kompetensi PPPK guru: Agustus 2021 (tes 1), Oktober 2021 (tes 2) dan Desember 2021 (tes 3)
Pelaksanaan SKB CPNS: September sampai Oktober 2021
Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021
Penetapan NIP CPNS/nomor induk PPPK: Desember 2021
Jadwal di atas bisa disesuaikan apabila ada perubahan kebijakan pemerintah yang berkaitan engan PandemiCovid-19, sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan kegiatan.
Beda PNS dan PPPK
Selain soal persyaratan CPNS 2021 dan 5 formasi terbanyak yang dibutuhkan, di mana salah satunya penjaga tahanan di Kemenkumham, simak informasi penting lainnya.
PNS dan PPPK termasuk ke dalam ASN. Apa beda keduanya?
PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.
Sehingga, PPPK merupakan pegawai ASN diangkat dan dipekerjakan di institusi pemerintahan dengan perjanjian kontrak yang sebelumnya telah ditetapkan.
Adapun masa perjanjian kerja PPPK paling sedikit satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
Perlu diketahui, nantinya PPPK tidak bisa secara otomatis membuat seseorang menjadi calon PNS.
Untuk bisa menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak PPPK
Selain soal persyaratan CPNS 2021 dan 5 formasi terbanyak yang dibutuhkan, di mana salah satunya penjaga tahanan di Kemenkumham, simak informasi penting lainnya.
Adapun hak yang didapatkan, perbedaan antara PPPK dan PNS terletak pada jaminan pensiunan.
PPPK tidak berhak atas jaminan tersebut.
Hak yang akan didapatkan PPPK yakni:
Gaji dan tunjangan
Cuti
Perlindungan Pengembangan kompetensi
Sementara untuk pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan dengan hormat karena:
Jangka waktu perjanjian bekerja berakhir
Meninggal dunia Atas permintaan sendiri
Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK
Tidak cakap jasmani dan atau rohami sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja yang disepakati.
Hak PNS
Selain soal persyaratan CPNS 2021 dan 5 formasi terbanyak yang dibutuhkan, di mana salah satunya penjaga tahanan di Kemenkumham, simak informasi penting lainnya.
Berbeda dengan PPPK, PNS adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
Sebelum diangkat sebagai PNS status kepegawaian adalah CPNS.
PNS berhak memperoleh:
Gaji, tunjangan, dan fasilitas
Cuti
Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
Perlindungan
Pengembangan kompetensi
Baca juga: TRY OUT CPNS, Contoh Soal CPNS 2021 pdf Materi TWK CPNS 2021 pdf
PNS diberhentikan dengan hormat karena:
Meninggal dunia
Atas permintaan sendiri
Mencapai batas usia pensiun
Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini
Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban
PNS diberikan jaminan pensiun apabila:
Meninggal dunia
Atas permintaan sendiri dengan usia dan masa kerja tertentu
Mencapai batas usia pensiun Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini
Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul INI Persyaratan CPNS 2021 dan Daftar 5 Formasi yang Terbanyak Dibuka, Salah Satunya di Kemenkumham