Cara Membuat SKCK Online di skck.polri.go.id ! Apakah Membuat SKCK Harus Sesuai KTP ?
Oh ya, masih ada waktu untuk persiapan SKCK sebelum seleksi CPNS 2021 dibuka secara resmi pada akhir Juni 2021 ini...................................
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
• Apa Syarat Bikin SKCK Selain Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga ?
Syarat SKCK online bagi WNA
- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
- Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi Paspor Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Fotokopi IMTA dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
(*)