Cara Membuat SKCK Online di skck.polri.go.id ! Apakah Membuat SKCK Harus Sesuai KTP ?

Oh ya, masih ada waktu untuk persiapan SKCK sebelum seleksi CPNS 2021 dibuka secara resmi pada akhir Juni 2021 ini...................................

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Laman resmi https://skck.polri.go.id/
Ilustrasi - Login SKCK secara online. 

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Apa Syarat Bikin SKCK Selain Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga ?

Syarat SKCK online bagi WNA

- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.

- Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI)

- Fotokopi Paspor Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

- Fotokopi IMTA dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved