Seluruh Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Paripurna yang dilaksanakan dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pe

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua DPRD Landak Heri Saman SH MH saat menyerahkan pendapat akhir fraksi-fraksi kepada Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke 8 masa sidang III tahun 2021 pada Kamis 24 Juni 2021.

Paripurna yang dilaksanakan dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Saerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2020.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Landak, dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, anggota DPRD Landak, Sekwan dan OPD Landak yang hadir melalui Video conference.

Karolin Margret Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Massal COVID-19 di Kabupaten Landak

Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Landak  atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran (T.A) 2020.

"Setelah melalui tahapan pembahasan melalui rapat gabungan, kita melihat struktur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini sangat baik sekali, sesuai dengan target yang diharapkan, terutama yang berhubungan dengan pendapatan dapat tercapai 99,17 persen," ujar Heri Saman.

Lanjutnya, tentunya kami mengapresiasi kinerja dari pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Landak. Dengan harapan kinerja-kinerja yang berhubungan dengan pendapatan dapat ditingkatkan.

"Begitu juga dari segi struktur belanja, daya serapnya mencapai 95 persen lebih, ini luar biasa. Sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten landak juga bisa bergerak, tentunya ini prestasi yang sangat baik. Maka dari itu, hari ini 7 fraksi DPRD Landak dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD T.A 2020 ini, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Landak," ungkap Heri Saman.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan sudah menyelesaikan paripurna berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak di tahun 2020.

"Tahun 2020 merupakan tahun yang berat, dari sisi pemerintahan memang ada tantangan, dimana berkaitan dengan anggaran, banyak sekali mengalami perubahan-perubahan yaitu sebanyak lima kali," kata Karolin.

Namun demikian, karena semua pengeluaran itu adalah riil dan kemudian kami juga tetap memperhatikan tata kelola keuangan yang baik.

Bahas Raperda Pertanggungjawaban, Banggar DPRD Landak dan TAPD Gelar Rapat Gabungan

"Sehingga laporan tersebut dapat kami sajikan, hanya saja lebih repot, lebih banyak yang harus kami siapkan; pergeseran anggaran harus tergambar, kemudian penggunaannya dan sebagainya, terutama untuk situasi Covid-19. Puji Tuhan semuanya sudah beres, BPK sudah menyampaikan opini dan hari ini sudah kita selesaikan untuk Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," beber Karolin.

Selain itu Bupati Landak Karolin juga meminta pengertian dari fraksi-fraksi DPRD Landak atas catatan-catatan yang diberikan, terutama berkaitan dengan upaya pembangunan infrastruktur.

"Kami mohon juga pengertiannya, situasi keuangan Negara sedang tidak normal, kita punya pengurangan APBD di tahun 2021 ini lebih dari 100 Miliar. Jadi catatan dari fraksi-fraksi, berkaitan dengan pembangunan infrastruktur akan kami tampung," ucap Karolin. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Landak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved