Apa Saja yang Perlu Kamu Lakukan Setelah Vaksin COvid-19? Tidak Lupa Observasi Diri

Selain mengetahui hal yang harus disiapkan sebelum vaksin, Anda juga harus tahu apa yang harus dilakuan setelah disuntik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Vaksinasi massal di Kabupaten Sekadau 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat. 

Saat ini distribusi vaksin Covid-19 sudah mulai berjalan untuk masyarakat umum. Vaksin yang diberikan memang beresiko menimbulkan beberapa efek samping ringan.

Sebelumnya telah dibahas apa saja yang perlu dilakukan sebelum vaksin Covid-19 untuk meminimalisir efek samping yang mungkin timbul.

Selain mengetahui hal yang harus disiapkan sebelum vaksin, Anda juga harus tahu apa yang harus dilakuan setelah disuntik.

[Update Berita Lainnya Disini]

Sambut Hari Bhayangkara ke-75, Polres Sintang akan Gelar Vaksinasi Massal

Berikut adalah hal yang yang harus Anda lakukan setelah vaksin untuk mengantisipasi efek sampingnya.

Tetap di tempat untuk obeservasi

Setelah disuntik, Anda harus tetap di lokasi selama 15 sampai 30 menit. Hal ini bertujuan untuk mengobservasi kemungkinan adanya reaksi alergi atau efek samping lainnya.

Berikut adalah tanda-tanda alergi terhadap vaksin. Tandanya adalah gatal hebat di seluruh tubuh, muntah, bersin-bersin, sesak napas, hingga pingsan. Namun reaksi alergi akibat vaksin sangat jarang dilaporkan.

Cari tahu tanggal vaksin kedua

Vaksin yang saat ini digunakan di Indonesia membutuhkan dua kali dosis untuk bekerja dengan optimal. Pastikan Anda mengetahui jadwal vaksinasi berikutnya sebelum meninggalkan lokasi vaksin. Anda bisa bertanya mengenai ini kepada petugas setempat.

Biasanya, jarak ke suntikan kedua adalah 4 sampai 12 minggu tergantung merk vaksin yang Anda terima. Segera catat tanggal vaksin kedua Anda ke dalam kalender Anda.

Lima Hari Berturut, Ayani Mega Mall Vaksin Ratusan Karyawan

Perhatikan diri Anda

Setelah sampai di rumah, Anda mungkin merasakan beberapa efek samping. Efek samping yang Anda rasakan bisa berbeda-beda setiap orang. Efek samping ini normal dirasakan, karena tandanya imun tubuh Anda merespon materi genetik virus yang dimasukkan ke dalam tubuh Anda.

Efek samping yang muncul akan hilang dengan sendirinya dalam waktu 1 sampai 3 hari. Anda boleh meminum obat penahan sakit seperti parasetamol untuk meringankan efek samping yang mungkin timbul.

Minum banyak air putih dan beristirahat yang cukup juga bisa membantu meredakan efek samping yang Anda rasakan.

Jika efek samping terus Anda rasakan hingga lebih dari seminggu, segera hubungi dokter yang memberikan Anda vaksin.

Rawat lengan yang disuntik

Lengan yang disuntik biasanya akan merasakan pegal dan terasa sedikit bengkak. Untuk mengurangi gejala ini, Anda bisa mengompresnya dengan handuk yang dicelupkan ke air dingin. Kompres secara rutin untuk meredakan bengkak pada lengan Anda.

Terkonfirmasi Covid-19 Capai Seribu Lebih, Pemkab Kubu Raya Gencarkan Vaksinasi

Tetap lanjutkan protokol kesehatan

Sudah divaksin bukan berarti Anda kebal dari infeksi Covid-19. Namun, antibodi di tubuh Anda akan siap terhadap jika menghadapi virus SARS-CoV-2. Selain itu, antibodi baru akan terbentuk dua minggu setelah menerima vaksin.

Oleh karena itu, Anda tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya Anda harus tetap menggunakan masker serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik.

Selain itu, menjaga jarak, jauhi kerumunan dan hindari keluar rumah jika tidak benar-benar diperlukan.

Demikian hal yang harus Anda lakukan setelah vaksin Covid-19. Jadi, sudahkah Anda mendaftar untuk vaksin? (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved