Gubernur Sutarmidji Sebut Masih Ada Daerah di Kalbar yang Lemah Dalam Penerapan PPKM Mikro
Setelah ditindaklanjuti oleh Gubernur turunannya menjadi surat edaran atau SK untuk Kabupaten kota untuk ditidnaklanjuti.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjelaskan bahwa ada Daerah di Kalbar yang masih lemah dalam penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Gubernur Sutarmidji menjelaskan bahwa dalam pemberlakukan PPKM, seharusnya masyarakat paham, kebijakan tersebut bukan dikeluarkan oleh Gubernur, Walikota maupun Bupati.
Akan tetapi kebijakan terkait Penerapan PPKM Mikro dikeluarkan oleh Kementrian pusat untuk penanganan covid-19 yang berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia dengan polanya yang sama.
“Kalau ada Peningkatan yang luar biasa jangan sampai diremehkan. Seperti di daerah kita tangani dan penangannya mengikuti intruksi Kemendagri pedomannya itu ditindaklanjuti oleh gubernur,”ujarnya, Rabu 23 Juni 2021.
Setelah ditindaklanjuti oleh Gubernur turunannya menjadi surat edaran atau SK untuk Kabupaten kota untuk ditidnaklanjuti.
• Ditemukan Kasus CT-10, Berikut Penjelasan Gubernur Sutarmidji
Ia mengatakan dimasa Penerapan PPKM Mikro masa perjalanan dinas telah dikurangi.
“Saya bukan marah karena dalam rangka untuk menjaga keselamatan, karena daerah pandemi seperti Jakarta untuk apa kita pergi kesana cari penyakit,”ujarnya.
Selain itu, sejak 18 Juni 2021 lalu sampai dengan 18 Juli 2021 Pemprov Kalbar melakukan pembatasan pelaksanaan kegiatan atau pertemuan di Lingkungan Pemprov Kalbar.
Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran nomor 440/ 2097 /UM-B untuk mendukung pelaksanaan Surat Keputusan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 463/KESRA/2021 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Keputusan Gubernur Nomor 280/KESRA/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease-2019 di Provinsi Kalbar.
Ia juga mengatakan telah meminta kepada Sekda Provinsi Kalbar untuk mengatur jam masuk kerja dan yang menjalani WFH sesuai aturan zona daerah, diatur berapa persen yang masuk dan WFH.
“Namun pengalaman yang lalu begitu WFH 50 persen banyak yang positif, tapi ketika disuruh masuk malah reda. Hal itu juga menjadi pertimbangan,”jelasnya.
Dikatakannya untuk kontrol bisa dilakukan terhadap para ASN apabila mereka menjalani WFH bergantian. Apabila mereka bepergian akan ketahuan melalui Handpone pribadi masing-masing.
“Kita bisa kontrol lewat Handphone untuk melihat dan lewat aplikasi juga bisa untuk memantau mereka sedan berada dimana,”jelasnya.
Lanjutnya, apabila melarang orang keluar rumah bisa terpantau grafiknya apakah turun atau naik yang bisa diterapkan di ASN.
“Kecuali kalau mereka bepergian tapi handphone mereka disimpan dirumah,dsn yang jalan orannya orangnya kita dikelabui,”ujarnya.
• Minta Kepala Daerah Tegas, Sutarmidji: Jangan Ragu Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
Dikatakannya PPKM di daerah Kalbar masih ada yang lemah seperti di Pantai Sinam Pemangkat,Kabupaten Sambas masih penuh orang yang berwisata.
“Seharusnya wilayah yang daerah pariwisata harus tutup semua. Saya suruh tutup semuanya Kayak di Kota Pontianak saya suruh tutup, karena banyak masyarakat pagi- pagi sudah bawa anak ke taman tanpa pakai masker,”ujarnya.
Dikatakannya penutupan tersebut telah diberlakukansampai waktu yang belum ditentukan.
Selain itu, Satgas Perkantoran yang telah terbentuk harua terus dilanjutkan sampai kapanpun.
“Nanti kepala dinas yang anak buahnya banyak yang terpapar akan saya tegur. Kemarin di Dinas Pangan ada beberapa orang terpapar. Saya kadang kasian juga Pol PP Kota Pontianak ada 8 orang yang terpapar tapi Vl kecil karena sering razia,”pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)