Khazanah Islam
Bagaimana Posisi Jari Tangan yang Benar Saat Solat? Begini Pendapat Empat Mazhab Menurut UAS
Tata cara solat sudah diajarkan turun temurun sejak zaman Nabi SAW, termasuk soal bagaimana posisi jari dan tangan setelah takbiratul ihram.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
“Saya melihat Rasulullah Saw shalat, ia meletakkan kedua tangannya di atas dadanya, salah satu tangannya di atas yang lain”.
Didukung hadits lain riwayat Ibnu Khuzaimah tentang meletakkan kedua tangan menurut cara ini.
Adapun menurut mazhab Maliki, dianjurkan melepaskan tangan (tidak bersedekap) dalam shalat, dengan lentur, bukan dengan kuat, tidak pula mendorong orang yang berada di depan karena akan menghilangkan khusyu’.
Boleh bersedekap dengan memposisikan tangan di atas dada pada shalat Sunnat, karena boleh bersandar tanpa darurat.
Makruh bersedekap pada shalat wajib, karena orang yang bersedekap itu seperti seolah-olah ia bersandar.
Jika seseorang melakukannya bukan untuk bersandar akan tetapi karena ingin mengikuti sunnah, maka tidak makruh.
Demikian juga jika ia melakukannya tidak dengan niat apa-apa.
Ustadz Abdul Somad menyatakan, adapun pendapat yang rajih (kuat) dan terpilih bagi Syekh Wahbah az-Zuhaili adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.
Pendapat itu menyatakan, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, inilah yang disepakati.
Adapun hakikat Mazhab Maliki yang ditetapkan itu adalah untuk memerangi perbuatan orang yang tidak mengikuti sunnah yaitu perbuatan mereka yang bersedekap untuk tujuan bersandar, atau untuk memerangi keyakinan yang rusak yaitu prasangka orang awam bahwa bersedekap itu hukumnya wajib.