Sepekan Gelar Operasi Preman, Polda Kalbar Jajaran Amankan 38 preman dan 91 Pelaku Pungli
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go menyampaikan bahwa Polda Kalimantan Barat dan jajaran selama i
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengintruksikan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk menuntaskan premanisme di Indonesia
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go menyampaikan bahwa Polda Kalimantan Barat dan jajaran selama ini telah melakukan kegiatan rutin penanganan 3C dan premanisme.
Dengan adanya perintah Kapolri tanggal 10 Juni 2021 untuk mengoptimalkan pengungkapan 3c dan kejahatan jalanan pada objek - objek vital seperti Pelabuhan, terminal dan SPBU, telah dilakukan operasi preman pada tempat tempat tersebut dimulai pada hari Kamis 10 Juni 2021.
• Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Premanisme di Sintang Akan Ditindak Tegas
Kombespol Donny menyampaikan, terdata pengungkapan mulai dari tanggal 11 Juni sampai dengan saat ini Ditreskrimum dan Polres jajaran telah mengamankan Sebanyak 38 pelaku premanisme, 14 sampai masuk dalam tahap Sidik, 24 dilakukan pembinaan.
Kemudian, pihaknya mengamankan 91 orang pelaku pungli, dan terhadap para pelaku tersebut pihaknya lakukan pembinaan.
"Untuk pungli ini rata - raya para pelaku meminta kepada korban antara 10 sampai 15 ribu rupiah perorang,"ujar Donny, kamis 17 Juni 2021.
Diungkapkan oleh Donny, dari hasil pemetaan di Kalbar, Polsek Pontianak Selatan dan Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak yang merupakan lokasi rawan pungli.
Donny menegaskan, pihaknya siap menindak tegas bilamana ada anggota kepolisian yang terlibat dalam pungli.
"Sampai saat ini Tidak ada anggota terlibat, apabila ada akan ditindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," tegasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)