Breaking News

kejaksaan.go.id CPNS 2021, Penerimaan CPNS Kejaksaan 2021 Apakah Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka?

Seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ INSTAGRAM
Penerimaan CPNS Kejaksaan 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.IDPada 2021, Kejaksaan RI termasuk yang membuka seleksi CPNS yang dibuka bebas untuk masyarakat Indonesia.

Dari informasi yang diperoleh, Kejaksaan membuka 4.148 formasi CPNS untuk 2021 ini.

Dengan 4.148 formasi yang disediakan pada tahap perekrutan CPNS 2021, Anda yang memiliki keinginan dan kualifikasi di lembaga negara tersebut, bisa melakukan persiapan dari sekarang.

Formasi yang dibutuhkan

(UPDATE Info tentang CPNS 2021 KLIK DISINI)

Baca juga: KUMPULAN Soal SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Rincian Formasi yang Dibutuhkan

1. Jaksa

Diperlukan 1.000 formasi dari S1 Hukum.

2. Pranata Barang Bukti

Diperlukan 527 formasi dari disiplin ilmu dari D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, D3 Sekretaris.

3. Pengolah Data Perkara dan Putusan

Diperlukan 495 formasi dari disiplin ilmu: D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Manajemen.

Baca juga: JADWAL Seleksi CPNS 2021, Alur Pendaftaran CPNS 2021

4. Ahli Pertama Pranata Komputer

Diperlukan 179 formasi dari disiplin ilmu: S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi.

5. Pengelola Pengaduan Publik

Diperlukan 141 formasi dari disiplin ilmu: D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Informatika, D3 Teknik Komputer.

6. Analis Forensik Digital

Diperlukan 140 formasi dari disiplin ilmu: S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informatika, D4 Komputer, D4 Teknik Elektro.

Baca juga: https //cpns.kemenkumham.go.id 2021, INFO Lengkap CPNS Kemenkumham Dari Syarat Hingga Cara Daftar

7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

Diperlukan 77 formasi dari disiplin ilmu: S1 Hukum, S1 ilmu Hukum.

8. Terampil Auditor

Diperlukan 66 formasi dari disiplin ilmu: D3 Akuntansi, D3 Ekonomi, D3 Manajemen.

9. Pengolah Data Intelijen

Diperlukan 432 formasi dari disiplin ilmu: D3 Komputer, D3 Manajemen Informatika, D3 Teknik Informatika, D3 Administrasi Perkantoran.

10. Pengawal tahanan/narapidana

Diperlukan 494 formasi khusus bagi lulusan SMA, SMK dan sederajat.

Posisi jabatan tersebut berdasarkan kebutuhan yang nantinya akan ditempatkan Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi.

Kejaksaan RI nantinya menyerap CPNS beradar kriteria pelamar meliputi formasi umum dan khusus.

Terdiri dari formasi:

  • Cumlaude
  • Disabilitas
  • Putra/putri Papua dan Papua Barat.

Syarat Umum Pendaftaran

  • Syarat Umum berdasar laman rekrutmen.kejaksaan.go.id:
  • Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Tidak pernah dihukum penjara
  • Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca juga: Info CPNS 2021 Lulusan SMA, Link Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian maupun pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia

Syarat Berkas CPNS Kejaksaan 2021

Ada sejumlah syarat umum terkait dokumen administrasi yang dapat dipersiapkan mulai dari sekarang, yaitu:

  • Scan KTP asli
  • Pas foto
  • Swafoto
  • Ijazah (fotokopi dan scan)
  • Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
  • Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya.

Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2021

Jika pendaftaran telah dibuka Juni mendatang, maka hanya bisa dilakukan melalui satu portal yaitu melalui alamat sscasn.bkn.go.id. 

Jadwal seleksi

Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

Pengumuman seleksi: 30 Mei - 31 Juni 2021

Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021

Seleksi administrasi dan pengumuman: 1-30 Juni 2021

Masa sanggah: 1-11 Juni 2021

Pelaksanaan SKD CPNS: Juli sampai September 2021

Seleksi Kompetensi PPPK non guru: Juli sampai September, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi

Seleksi kompetensi PPPK guru: Agustus 2021 (tes 1), Oktober 2021 (tes 2) dan Desember 2021 (tes 3)

Pelaksanaan SKB CPNS: September sampai Oktober 2021

Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021

Penetapan NIP CPNS/nomor induk PPPK: Desember 2021

Jadwal di atas bisa disesuaikan apabila ada perubahan kebijakan pemerintah yang berkaitan engan PandemiCovid-19, sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan kegiatan. 

Kapan Pembukaan CPNS 2021? 

Sebelumnya terdapat kabar beredar jika pendaftaran CPNS 2021 dibuka mulai 31 Mei mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2021 dan PPPK belum dibuka pada 31 Mei 2021.

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 batal dibuka pada 31 Mei 2021.

Proses pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan beriringan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.

Namun demikian, seleksi CPNS 2021 ini kembali diundur dari tanggal 31 Mei.

Dilansir dari laman resmi Twitternya, BKN memastikan penerimaan CPNS 2021 diundur.

BKN pun belum bisa memastikan tanggal pasti penerimaan CPNS 2021 dibuka.

"Banyak sekali yg brtanya pd Mimin apkh tgl 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pd tgl itu rekrutmen blm dibuka

Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an ttg itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada utk belajar," tulis BKN.

Adapun Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan melalui akun Twitternya @abiridwan2173 menegaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hingga saat ini masih menyiapkan banyak hal sebelum penerimaan CPNS 2021 dan PPPK dibuka resmi.

"Masih banyak persiapan yg dilakukan oleh Panselnas," terang Ridwan via akun Twitter-nya.

Baca juga: Formasi CPNS Kemenkes 2021, Perawat dan Dokter Sangat Diminati, Cek Syarat dan Informasi Lengkap

Sebelumnya, pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021.

Proses pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

"Tanggal itu betul (periode pendaftaran CPNS dan PPPK), karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," terang Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian.

Namun, tanggal itu ada kemungkinan berubah nantinya.

"Memang tanggal ini sifatnya tentatif. Jadi sebagai informasi awal. Kami rencana akan infokan lebih lanjut setelah libur Idul Fitri ini," imbuh Andi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved