Kaper Ombudsman Kalbar Harap Pelaksanaan PPDB Online Tidak ada Siswa Titipan

Agus mengatakan pemerintah provinsi maupun dinas terkait harus berani bertindak terkait jika ada temuan yang disampaikan Ombudsman.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/File Tribun
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Agus Priyadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Agus Priyadi mengatakan yang paling utama dalam pelaksanaan PPDB Online tidak adanya siswa titipan. 

Kendati demikian, pihaknya tak menampik masih terdapat celah yang mungkin dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menjalankan praktik siswa titipan. 

Agus mengatakan pemerintah provinsi maupun dinas terkait harus berani bertindak terkait jika ada temuan yang disampaikan Ombudsman.

"Kami serahkan hasil temuan, tindaklanjutnya ada di pemerintah daerah dan dinas terkait," ujarnya, Rabu 16 Juni 2021.

Hari Pertama PPDB Situs Sempat Error, Disdik Kalbar Tambah Server Agar Tidak Down

Agus menambahkan temuan itu biasanya dapat diketahui setelah dua bulan  PPDB usai. Temuan itu diketahui dari absensi siswa yang diterima di satu sekolah.

“Zaman-zaman lalu, temuan pada jumlah yang diterima PPDB online dan daftar absen. Kami sudah sampaikan agar dilakukan penindakan. Sehingga komitmen dan integritas itu menjadi harga yang mahal,"ujarnya.

Selain itu terkait kendala sistem bisa saja terjadi saat berlangsungnya PPDB online. Dinas terkait mestinya mempersiapkan antisipasi untuk memperbaiki server yang mengalami masalah.

"Kami sudah turun langsung sehingga tahu persoalan ini," ucapnya.

Ia mengajak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan PPDB online. Dikatakannya masyarakat bisa melapor jika kemudian menemukan persoalan didalam pelaksanaannya. (*)

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved