Gandeng LinkAja, Kini Daftar dan Bayar Iuran BPJamsostek Makin Mudah

Kerjasama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU.

Editor: Nina Soraya
Tribunpontianak.co.id/Istimewa
Pendaftaran dan pembayaran iuran peserta BPJamsostek kini bisa lewat LinkAja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta.

Hal ini merespons era ekonomi digital seperti saat ini, dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, menjelaskan kerja sama ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJamsostek.

Link Aja Eror Tidak Bisa Digunakan, Aplikasi LinkAja Tidak Bisa Untuk Cek Insentif Prakerja

Yang kini dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja.

"Kami berharap, hal ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

"Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. 

Hari Ini Terakhir Giveaway Ulang Tahun My Telkomsel ! Ada iPhone 11 & Saldo LinkAja Total Rp 5 Juta

Kerjasama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU.

Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.

Selain itu, terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46.

BPJamsostek Siap Fasilitasi Perlindungan Non-ASN Kemenag

Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.

Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin, menuturkan perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja.

Baik itu penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pemprov Kalbar Siapkan 700 Tempat Tidur di Gedung Asrama Kantor BPSDM untuk Karantina Pekerja Migran

"Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran," ungkapnya.

Zainudin menambahkan bahwa dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini pastinya makin mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari 16.800 per bulan.

Soal Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ridwan Sarankan Ada Program Relaksasi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved